Projo Lingga Tegas: Tak Ada Toleransi Terkait Disiplin, Dari Mulai Honorer Hingga ke Pimpinan OPD Akan Kami Pantau Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi | f. Cahyo

Ketua Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi | f. Cahyo

Ihand.id – Lingga – Keseriusan dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan disiplin kembali digaungkan oleh Ketua Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi.

Dalam pernyataannya pada Kamis (24/04/2025), ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari tenaga honorer hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga:  Kajati Kepri Resmikan Balai Restorative Justice di Lingga

“Kami tidak pandang bulu. ASN, baik itu PPPK maupun PNS, dimanapun ia bekerja, jika ketahuan bolos atau duduk-duduk santai saat jam kerja, akan langsung kami laporkan ke Bupati dan kami viralkan,” tegas Selamat Riyadi.

Ia menambahkan, langkah ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dan BKPSDM dalam menegakkan aturan disiplin ASN.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus
Pemerintah Siapkan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional
Bandara Dabo Singkep Bagi-Bagi Cokelat dan Tumpeng, Sambut Harhubnas dengan Kejutan Manis
Sudah 3 Bulan Bus Sekolah Rusak, Siswa Marok Kecil Terpaksa Absen Sekolah
Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli
Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan
Kejari Lingga Tetapkan WP Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ancaman 20 Tahun Penjara
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 15:08 WIB

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Selasa, 16 September 2025 - 14:08 WIB

Pemerintah Siapkan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 13:56 WIB

Bandara Dabo Singkep Bagi-Bagi Cokelat dan Tumpeng, Sambut Harhubnas dengan Kejutan Manis

Selasa, 16 September 2025 - 12:55 WIB

Sudah 3 Bulan Bus Sekolah Rusak, Siswa Marok Kecil Terpaksa Absen Sekolah

Selasa, 16 September 2025 - 00:21 WIB

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Berita Terbaru

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

Berita Harian Lingga

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:08 WIB

Berita Harian Lingga

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:21 WIB