Ihand.id – Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang merespons kabar seorang warga Tanjungpinang yang mengaku disekap dan dijual ke Kamboja.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, menyatakan pihaknya telah mengetahui laporan tersebut dan segera melakukan langkah-langkah penanganan.
“Sudah menjadi atensi kami. Tim Reskrim dan Intel sudah melakukan pemetaan serta komunikasi dengan pihak keluarga,” ujar Kombes Pol Budi saat memberikan keterangan, Sabtu (28/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Tanjungpinang menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3MI serta kepolisian di tingkat pusat, Malaysia, hingga Kamboja untuk menangani kasus ini.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya