Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Lingga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengancaman, pengrusakan, dan kepemilikan senjata tajam terkait konflik lahan di Desa Tinjul. Keempat tersangka berinisial M, S, HM, dan HR | f. Wndy

Kepolisian Resor Lingga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengancaman, pengrusakan, dan kepemilikan senjata tajam terkait konflik lahan di Desa Tinjul. Keempat tersangka berinisial M, S, HM, dan HR | f. Wndy

Ihand.id – Lingga – Kepolisian Resor Lingga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengancaman, pengrusakan, dan kepemilikan senjata tajam terkait konflik lahan di Desa Tinjul.

Keempat tersangka berinisial M, S, HM, dan HR telah resmi ditahan mulai hari ini, Rabu (07/05/2025).

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Organisasi Wanita se-Kabupaten Lingga, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan, menyampaikan kepada media ini bahwa kasus tersebut bermula saat tersangka M membawa teman-temannya untuk menyelesaikan persoalan lahan yang menurutnya tidak direspon oleh pihak terkait.

Dalam proses tersebut, tersangka M melakukan pengancaman sambil membawa parang, sementara teman-temannya melakukan pengrusakan terhadap bibit kelapa sawit milik warga.

Diketahui, lahan tersebut bukan merupakan lahan sengketa, melainkan milik warga.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan HKG PKK ke-54 di Lingga Diisi Kegiatan Sosial dan Bantuan Sembako
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-20: Momentum Menyambut Sepuluh Malam Terakhir Penuh Kemuliaan
Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Kesetiaan
Apa Itu Malam 7 Likur? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisi Melayu Menyambut Lailatul Qadar
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal
Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Gelar Khataman Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan untuk Warga
Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Safari Ramadan Pemkab Lingga Resmi Ditutup di Desa Musai, Sekda Armia: Perkuat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:03 WIB

Peringatan HKG PKK ke-54 di Lingga Diisi Kegiatan Sosial dan Bantuan Sembako

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:14 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-20: Momentum Menyambut Sepuluh Malam Terakhir Penuh Kemuliaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:24 WIB

Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Kesetiaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:25 WIB

Apa Itu Malam 7 Likur? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisi Melayu Menyambut Lailatul Qadar

Senin, 9 Maret 2026 - 23:16 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha Nizar menghadiri peringatan HKG PKK ke-54 tahun 2026 dengan penyaluran 125 paket sembako dan berbagai kegiatan sosial bagi masyarakat | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Peringatan HKG PKK ke-54 di Lingga Diisi Kegiatan Sosial dan Bantuan Sembako

Selasa, 10 Mar 2026 - 20:03 WIB

Mojtaba Khamenei resmi ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi baru Iran oleh Majelis Ahli | f. Redaksi

Berita Internasional

Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Kesetiaan

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:24 WIB