Polres Lingga Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Masyarakat - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Polres Lingga Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Masyarakat

 Polres Lingga Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Masyarakat

Ihand.id – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Lingga untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Lingga dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.

Seperti kali ini, sosialisasi bahaya narkoba di gelar oleh Sat Resnarkoba Polres Lingga kepada masyarakat Desa Tanjung Kelit, Senayang, Kabupaten Lingga, Rabu (05/6/2024).

Baca Juga:  Pemerintah Kab. Lingga Gelar Intervensi Serentak untuk Percepatan Penurunan Stunting, Bupati Nizar: Setiap Bulan Harus Dilaksanakan
Baca Juga:  Bupati Lingga Tinjau Pembangunan Jalan Menuju Tugu Khatulistiwa di Tanjung Teludas

Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Bambang Sadmoko, menyampaikan bahwa Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan masyarakat. Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lingga dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kepolisian khususnya Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” kata Kasat.

Kasat dalam amanatnya menambahkan, dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui masyarakat.

“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” tuturnya.

Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110.

Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.

“Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” tutup Kasat.(ca)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *