Polres Lingga Ringkus Pelaku Pencurian di Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Unit reskrim Polsek Dabo Singkep meringkus pelaku pencurian di dua TKP di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Pelaku berinisial DMS (20) dimana melakukan aksinya di RT 003/RW 006 Kelurahan Sungai Lumpur pada, Senin (21/8/2023).

Sementara TKP kedua di RT 003 RW 003 Kelurahan Sungai Lumpur pada tanggal Sabtu, (26/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian di dua lokasi tersebut berhasil dilakukak penangkapan sebelum 1×24 jam berdasarkan laporan dari masyarakat.

Juga peran dari Bhabinkamtibmas Desa Resang Brigadir Aldomoro yang mendapatkan informasi orang yang dicurigai sebagai pelaku yang melakukan pencurian.

Pada saat melakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek dabo singkep dan Bhabinkamtibmas Desa Resang didapati pelaku berada di Desa Batu Berdaun.

Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Rohandi P Tambunan mengatakan, bahwa pelaku ini melakukan aksinya dengan memecahkan kaca rumah korban lalu mengambil sebuah sepeda motor dan handphone.

Baca Juga:  Rutin Tinjau Proyek, Neko Temukan Proyek Tidak Sesuai RAB

“Jadi tersangka ini memanjat pagar rumah korban di daerah Pertanian sekira pukul 22.15 WIB dan memecahkan salah satu kaca untuk pelaku masuk,” kata Rohandi.

Setelah berhasil masuk pelaku masuk ke kamar korban dan mendapatkan satu buah kunci motor dan satu unit handphone merk oppo.

“Kemudian barang hasil curian tersebut ia jual di Forum Jual Beli di Facebook dengan harga Rp 1,5 juta rupiah,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek Dabo Singkep, bahwa saat melakukan pemyidikan ternyata pelaku juga melakukan pencurian di TKP lainnya dengan mengambil laptop yang ia jual di Facebook dengan harga Rp 1 juta rupiah, lalu pakaian dan tas korban juga ia ambil.

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan parang untuk mencongkel rumah-rumah korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Lanal Dabo Singkep Gelar Upacara Peringatan HUT TNI AL Ke-78

Rohandi menjelaskan, bahwa pihaknya juga mengamankan dua orang penadah barang bukti hasil curian dari pelaku DMS.

“Dimana penadah tersebut sepeda motor sempat mengganti plat nomor polisi dengan yang baru, dan ini juga baru pertama kali mereka membeli barang tersebut dengan harga yang murah. Sehingga penadah kita lakukan penahanan,” ungkapnya.

Untuk diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian, yang mana pelaku baru menjalankan asimilasi dua bulan dengan sisa 7 bulan.

Barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit hp merk oppo, 1 unit sepeda motor merk mio sporty warna hitam, 1 bilah parang, pakaian dan tas milik korban juga ikut digasak pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 untuk tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun kurungan, sementara penadah dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun kurungan. (Wn/ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat
Pinjaman Rp400 Miliar Memanas, JPKP Sindir DPRD Kepri Bungkam Soal Audiensi
Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan
PKK Lingga Matangkan Kampung CERIA, Lomba Vlog, dan Semarak Hari Posyandu Nasional 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi dan Inovasi Daerah
Malam Silang Budaya Lingga–Pahang Meriah, Sekda Armia Ajak Pererat Hubungan Serumpun
Sekda Lingga Tegas: Meski Kondisi Keuangan Daerah Seret, Pajak Tak Akan Naik
PAD Lingga Masih Lemah, Sekda Armia Ungkap Sektor Tambang Belum Optimal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:54 WIB

Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat

Rabu, 29 April 2026 - 12:55 WIB

Pinjaman Rp400 Miliar Memanas, JPKP Sindir DPRD Kepri Bungkam Soal Audiensi

Selasa, 28 April 2026 - 20:07 WIB

Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan

Selasa, 28 April 2026 - 14:37 WIB

PKK Lingga Matangkan Kampung CERIA, Lomba Vlog, dan Semarak Hari Posyandu Nasional 2026

Senin, 27 April 2026 - 14:14 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi dan Inovasi Daerah

Berita Terbaru

Penemuan jasad wanita di dalam rumah warga Setajam memicu kepanikan, polisi lakukan penyelidikan dan autopsi untuk ungkap penyebab kematian | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:07 WIB