Polres Lingga Ringkus Pelaku Pencurian di Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Unit reskrim Polsek Dabo Singkep meringkus pelaku pencurian di dua TKP di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Pelaku berinisial DMS (20) dimana melakukan aksinya di RT 003/RW 006 Kelurahan Sungai Lumpur pada, Senin (21/8/2023).

Sementara TKP kedua di RT 003 RW 003 Kelurahan Sungai Lumpur pada tanggal Sabtu, (26/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian di dua lokasi tersebut berhasil dilakukak penangkapan sebelum 1×24 jam berdasarkan laporan dari masyarakat.

Juga peran dari Bhabinkamtibmas Desa Resang Brigadir Aldomoro yang mendapatkan informasi orang yang dicurigai sebagai pelaku yang melakukan pencurian.

Pada saat melakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek dabo singkep dan Bhabinkamtibmas Desa Resang didapati pelaku berada di Desa Batu Berdaun.

Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Rohandi P Tambunan mengatakan, bahwa pelaku ini melakukan aksinya dengan memecahkan kaca rumah korban lalu mengambil sebuah sepeda motor dan handphone.

Baca Juga:  KPK Tangkap 6 Orang Pada OTT di Bondowoso, Ada APH dan Swasta

“Jadi tersangka ini memanjat pagar rumah korban di daerah Pertanian sekira pukul 22.15 WIB dan memecahkan salah satu kaca untuk pelaku masuk,” kata Rohandi.

Setelah berhasil masuk pelaku masuk ke kamar korban dan mendapatkan satu buah kunci motor dan satu unit handphone merk oppo.

“Kemudian barang hasil curian tersebut ia jual di Forum Jual Beli di Facebook dengan harga Rp 1,5 juta rupiah,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek Dabo Singkep, bahwa saat melakukan pemyidikan ternyata pelaku juga melakukan pencurian di TKP lainnya dengan mengambil laptop yang ia jual di Facebook dengan harga Rp 1 juta rupiah, lalu pakaian dan tas korban juga ia ambil.

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan parang untuk mencongkel rumah-rumah korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Bripka Dony Firmansyah Hadiri Pembukaan Pelatihan Adab dan Penyajian Hidangan Tradisional Melayu di Lingga

Rohandi menjelaskan, bahwa pihaknya juga mengamankan dua orang penadah barang bukti hasil curian dari pelaku DMS.

“Dimana penadah tersebut sepeda motor sempat mengganti plat nomor polisi dengan yang baru, dan ini juga baru pertama kali mereka membeli barang tersebut dengan harga yang murah. Sehingga penadah kita lakukan penahanan,” ungkapnya.

Untuk diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian, yang mana pelaku baru menjalankan asimilasi dua bulan dengan sisa 7 bulan.

Barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit hp merk oppo, 1 unit sepeda motor merk mio sporty warna hitam, 1 bilah parang, pakaian dan tas milik korban juga ikut digasak pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 untuk tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun kurungan, sementara penadah dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun kurungan. (Wn/ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur
Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga

Berita Terbaru

Bapenda Lingga bersama DPRD Kepri membahas lambatnya kajian HPM pasir kuarsa yang dinilai berdampak pada investasi tambang dan potensi PAD daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

Kajari Lingga Rully Afandi memimpin audiensi bersama Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga terkait dugaan THR belum dibayarkan dan indikasi penyimpangan di lingkungan Pemkab Lingga | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04 WIB