Polres Lingga Ringkus Pelaku Pencurian di Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Unit reskrim Polsek Dabo Singkep meringkus pelaku pencurian di dua TKP di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Pelaku berinisial DMS (20) dimana melakukan aksinya di RT 003/RW 006 Kelurahan Sungai Lumpur pada, Senin (21/8/2023).

Sementara TKP kedua di RT 003 RW 003 Kelurahan Sungai Lumpur pada tanggal Sabtu, (26/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian di dua lokasi tersebut berhasil dilakukak penangkapan sebelum 1×24 jam berdasarkan laporan dari masyarakat.

Juga peran dari Bhabinkamtibmas Desa Resang Brigadir Aldomoro yang mendapatkan informasi orang yang dicurigai sebagai pelaku yang melakukan pencurian.

Pada saat melakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek dabo singkep dan Bhabinkamtibmas Desa Resang didapati pelaku berada di Desa Batu Berdaun.

Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Rohandi P Tambunan mengatakan, bahwa pelaku ini melakukan aksinya dengan memecahkan kaca rumah korban lalu mengambil sebuah sepeda motor dan handphone.

Baca Juga:  Dua Bandar Chip Higgs Domino Island Di Ringkus Polisi, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

“Jadi tersangka ini memanjat pagar rumah korban di daerah Pertanian sekira pukul 22.15 WIB dan memecahkan salah satu kaca untuk pelaku masuk,” kata Rohandi.

Setelah berhasil masuk pelaku masuk ke kamar korban dan mendapatkan satu buah kunci motor dan satu unit handphone merk oppo.

“Kemudian barang hasil curian tersebut ia jual di Forum Jual Beli di Facebook dengan harga Rp 1,5 juta rupiah,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek Dabo Singkep, bahwa saat melakukan pemyidikan ternyata pelaku juga melakukan pencurian di TKP lainnya dengan mengambil laptop yang ia jual di Facebook dengan harga Rp 1 juta rupiah, lalu pakaian dan tas korban juga ia ambil.

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan parang untuk mencongkel rumah-rumah korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga Tingkatkan Kapasitas SDM Pengelola Program TB dan Dokter

Rohandi menjelaskan, bahwa pihaknya juga mengamankan dua orang penadah barang bukti hasil curian dari pelaku DMS.

“Dimana penadah tersebut sepeda motor sempat mengganti plat nomor polisi dengan yang baru, dan ini juga baru pertama kali mereka membeli barang tersebut dengan harga yang murah. Sehingga penadah kita lakukan penahanan,” ungkapnya.

Untuk diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian, yang mana pelaku baru menjalankan asimilasi dua bulan dengan sisa 7 bulan.

Barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit hp merk oppo, 1 unit sepeda motor merk mio sporty warna hitam, 1 bilah parang, pakaian dan tas milik korban juga ikut digasak pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 untuk tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun kurungan, sementara penadah dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun kurungan. (Wn/ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Rustina di Hari Raya Idul Adha: Ketupat, Sambal Lengkong, dan Impian Berangkat Haji
Jelang Iduladha 1447 H, DPKP Lingga Catat Ketersediaan 415 Hewan Kurban
MTQ XII Kepri 2026 Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli
Sekda Lingga Bergerak Cepat, Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipercepat Demi Kebangkitan Ekonomi Desa
Apel Bersama OPD di Dabo Singkep, ASN Lingga Diajak Bekerja Smart dan Profesional
Pemkab Lingga Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Dapur 3T Segera Beroperasi
Dari Tausiyah hingga Edukasi DBD, Pengajian Bulanan di Lingga Penuh Makna dan Kepedulian
Asisten I Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lingga di Duara, Perkuat Sinergi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kisah Rustina di Hari Raya Idul Adha: Ketupat, Sambal Lengkong, dan Impian Berangkat Haji

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:13 WIB

Jelang Iduladha 1447 H, DPKP Lingga Catat Ketersediaan 415 Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 21:59 WIB

MTQ XII Kepri 2026 Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli

Senin, 25 Mei 2026 - 21:53 WIB

Sekda Lingga Bergerak Cepat, Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipercepat Demi Kebangkitan Ekonomi Desa

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB

Apel Bersama OPD di Dabo Singkep, ASN Lingga Diajak Bekerja Smart dan Profesional

Berita Terbaru

Data Hewan Qurban Lingga 2026 | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Jelang Iduladha 1447 H, DPKP Lingga Catat Ketersediaan 415 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:13 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (25/5/2026) | f. Diskominfo Kepri

Budaya

MTQ XII Kepri 2026 Digelar di Tanjungpinang 4-9 Juli

Senin, 25 Mei 2026 - 21:59 WIB