Polres Lingga Hentikan Penyidikan Kasus Narkoba Yanuar Hadinata Setelah Meninggal Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Ihand.id – Lingga – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lingga resmi menghentikan penyidikan terhadap tersangka kasus narkoba, Yanuar Hadinata (41), setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Selasa malam (12/2/2025).

Yanuar menghembuskan napas terakhirnya usai menjalani perawatan di RSUD Dabo.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Kapolres Lingga Gelar Curhat Kamtibmas

Kasat Narkoba Polres Lingga, IPTU Romi Charles, menjelaskan bahwa penghentian penyidikan dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses SP3 ini dilakukan karena satu-satunya tersangka dalam kasus ini telah meninggal dunia. Dengan demikian, penyidikan tidak dapat dilanjutkan,” ujar IPTU Romi Charles, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  Tiga Anggota Polri Gugur di Lampung, Polres Lingga Gelar Salat Gaib sebagai Bentuk Penghormatan

Yanuar Hadinata sebelumnya ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Lingga pada 12 Desember 2024 di Hotel Hans, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,15 gram sabu.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok, 9 Pimpinan OPD Lingga Resmi Dimutasi: Rotasi Jabatan Didukung Rekomendasi KASN dan Kemendagri
Bawaslu Lingga dan Media Jalin Sinergi di Buka Puasa Bersama, Beri Penghargaan untuk Kontribusi Edukatif Pilkada 2024 
LMG Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers
Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Bentuk Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025
Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia
PNS di Tanjungpinang Ditangkap karena Narkoba, Polisi Amankan Ganja dan Alat Timbang
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Way Kanan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:45 WIB

Besok, 9 Pimpinan OPD Lingga Resmi Dimutasi: Rotasi Jabatan Didukung Rekomendasi KASN dan Kemendagri

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:07 WIB

Bawaslu Lingga dan Media Jalin Sinergi di Buka Puasa Bersama, Beri Penghargaan untuk Kontribusi Edukatif Pilkada 2024 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:17 WIB

LMG Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:13 WIB

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Bentuk Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:08 WIB

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Berita Terbaru