Polres Lingga Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Daik Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Satrenarkoba Polres Lingga kembali berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu, kedua pelaku diamankan di Daik Lingga, Jumat(22/9/2023).

Adapun tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lingga ada 2 orang inisial JN laki-laki pekerjaannya honorer, kemudian KS laki-laki pekerjaannya PNS.

Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Bambang Sadmoko, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan oleh pihaknya pada Jumat 22 September 2023 di Daik Lingga yang berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada masyarakat yang diduga mengkonsumsi narkoba, atas informasi itu Satresnarkoba Polres Lingga langsung melakukan penindakan.

“Setelah melakukan penindakan Satnarkoba Polres Lingga berhasil mengamankan (JN) di rumahnya dan langsung di lakukan penggeledahan namun tidak di temukan barang bukti, namun setelah di lakukan tes urine JN positif Amfetamin,” jelas Kasat.

IPTU Bambang menambahkan setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku JN mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada 21 September 2023 bersama rekannya berinisial KS dan SD. Mereka mengkonsumsi narkotika jenis sabu dirumah pelaku berinisial KS.

Baca Juga:  Gelar Pertemuan Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lingga Bahas Inpres No. 2 Tahun 2021

“Pelaku KS mengaku benar telah mengkonsumsi narkoba bersama JN dan SD, dilakukan penggeledahan dirumah KS juga tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun untuk tes urine positif Amfetamin,” ungkap IPTU Bambang.

Sementara itu, terhadap SD yang diduga menjual narkotika jenis sabu kepada pelaku JN, sampai saat ini masih kami selidiki keberadaannya. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB