PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur | f. Ist

PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur | f. Ist

Ihand.id – Bintan – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah melaksanakan sidang perkara 217/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Bintan pada Selasa (21/01/2025).

Agenda sidang yang digelar di Ruang Sidang Gedung 1 Lantai 4 ini mendengarkan jawaban Termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.

Baca Juga:  APDESI Lingga Kunker ke Desa Mentuda

Dalam sidang tersebut, alat bukti Pemohon, mulai dari P1 hingga P33, resmi disahkan oleh Ketua Panel II Mahkamah Konstitusi. Putusan ini menjadi langkah awal menuju tahap pembuktian di persidangan berikutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komunitas Bakti Bangsa Provinsi Kepulauan Riau, Budi Prasetyo, mengungkapkan rasa syukur atas hasil sidang ini. Menurutnya, keputusan ini adalah titik awal perjuangan menuju perubahan di Kabupaten Bintan.

Baca Juga:  DPRD Lingga Menyusun Arah Pembangunan Dua Dekade ke Depan

“Alhamdulillah, alat bukti P1 sampai P33 Pemohon telah disahkan. Bukti-bukti tersebut akan kami buktikan satu per satu di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi,” ujar Budi.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Sentuhan Empati di Tengah Luka: Ketua DPRD Lingga Jenguk Korban Insiden Tak Terduga
Ketika Waktu Tak Mampu Memisahkan: “Reuni 35 Tahun Penuh Haru, Ini Tentang Rasa yang Tak Pernah Usang”
Lonjakan Penyakit Pasca Lebaran di Dabo: Hipertensi dan ISPA Paling Dominan
Wabup Lingga Novrizal Kunjungi RSUD Dabo Singkep, Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal Pasca Lebaran
Panen Cabai di Halaman Gedung Daerah Dabo, TP PKK Lingga Dorong Ketahanan Pangan Keluarga
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:01 WIB

Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas

Senin, 30 Maret 2026 - 19:15 WIB

Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas

Senin, 30 Maret 2026 - 18:31 WIB

Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar

Senin, 30 Maret 2026 - 18:20 WIB

Sentuhan Empati di Tengah Luka: Ketua DPRD Lingga Jenguk Korban Insiden Tak Terduga

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:43 WIB

Ketika Waktu Tak Mampu Memisahkan: “Reuni 35 Tahun Penuh Haru, Ini Tentang Rasa yang Tak Pernah Usang”

Berita Terbaru