Pernyataan Endipat Soal Dana Bencana dan Wajah Asli Politik Representasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini: Adiya Prama Rivaldi Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau | f. Redaksi

Opini: Adiya Prama Rivaldi Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau | f. Redaksi

Ihand.id | Opini – Pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra dari Dapil Kepri, Endipat Wijaya, yang belakangan viral karena komentarnya mengenai perbandingan bantuan negara dan sumbangan relawan, membuka luka lama terkait relasi kekuasaan, sensitivitas terhadap penderitaan rakyat, dan kegagapan pejabat publik dalam membaca dinamika ruang sosial.

Apa yang ia sampaikan bukan sekadar kelalaian komunikasi, tetapi sebuah potret cara pandang, bahwa narasi publik harus diarahkan, kritik harus ditepis, dan inisiatif masyarakat harus tunduk pada besar kecilnya anggaran negara.

Di tengah tragedi bencana, masyarakat membutuhkan empati. Yang muncul justru retorika kompetitif, seolah penanganan bencana adalah ajang unjuk skor antara negara dan warga negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Endipat bahwa relawan yang menyumbang Rp 10 miliar “kalah” dengan negara yang “triliunan” bukan hanya tidak sensitif, tetapi secara filosofis keliru. Ia mengabaikan fakta paling mendasar dalam penanggulangan bencana: korban tidak merasakan angka, mereka merasakan kehadiran.

Baca Juga:  Polres Lingga dan Pemkab Lingga Gelar Sidak Harga Pasar Jelang Ramadhan 1446 H

Negara vs. Relawan: Pertarungan Narasi yang Tidak Semestinya Ada

Endipat menegaskan pentingnya Komdigi untuk “mengamplifikasi” narasi pemerintah agar tidak kalah viral dari relawan, terutama mereka yang disebutnya “sok paling-paling di Aceh, di Sumatera.”

Penggunaan istilah merendahkan seperti ini dalam forum resmi DPR RI menunjukkan kegagapan pejabat publik dalam menghadapi realitas baru, publik kini memiliki suara langsung, tanpa perantara birokrasi.

Relawan yang datang satu kali tetapi viral bukan masalah komunikasi, itu adalah tanda bahwa masyarakat melihat kerja nyata di lapangan.

Jika negara merasa upaya mereka “tidak terlihat”, maka jawabannya bukan menegur relawan yang bekerja, tetapi meningkatkan efektivitas komunikasi dan penanganan di level akar rumput. Dalam konteks bencana, relawan adalah mitra, bukan lawan narasi.

Memposisikan masyarakat sipil sebagai ancaman bagi citra pemerintah menunjukkan bahwa yang dilindungi bukan rakyat korban bencana, tetapi reputasi politik.

Baca Juga:  Transformasi Posyandu Dimulai, Tim Pembina Lingga Siapkan Lompatan Layanan Publik

Solidaritas Tidak Bisa Diukur dengan Besarnya Anggaran

Anggaran negara yang “triliunan” bukanlah alat pembenaran moral. Apakah masyarakat merasakan semua itu? Seberapa besar yang benar-benar sampai ke titik terdampak? Seberapa cepat distribusinya bergerak? Seberapa transparan mekanismenya?

Pertanyaan-pertanyaan ini justru menjadi dasar kritik publik. Ketika Endipat menyebut relawan yang menyumbang miliaran sebagai seolah-olah pencari panggung, ia gagal membaca bahwa publik menilai ketulusan dari tindakan langsung bukan dari angka dalam laporan APBN.

Solidaritas rakyat lahir dari ruang emosional dan moral, bukan birokrasi. Menempatkan kedua hal itu dalam tabel perbandingan nominal menunjukkan krisis empati yang meresahkan.

Kritik Publik Bukan Ancaman, Tetapi Parameter Kinerja

Dalam demokrasi, pejabat publik tidak boleh bersikap defensif terhadap kritik. Kritik bukan tanda permusuhan, tetapi mekanisme kontrol agar kekuasaan tidak berjalan liar tanpa akuntabilitas.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB