Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan) | f. Red

Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan) | f. Red

Ihand.id – Kepri – Dulu, perempuan seringkali diposisikan hanya sebagai pelengkap. Diam di belakang, berjalan di samping, tapi jarang diberi tempat untuk berdiri di depan. Mereka disebut penurut, pemalu, dan tidak pantas ambil bagian dalam pengambilan keputusan.

Tapi zaman telah berubah, dan perempuan pun ikut berubah. Mereka tak lagi diam, tak lagi menunggu izin untuk bersuara. Kini, perempuan melangkah maju, menyusuri jalan yang dulu tertutup rapat, bahkan menciptakan jalannya sendiri.

Lihat saja sekeliling kita. Perempuan kini bisa berdiri sebagai pemimpin, menjadi direktur, rektor, menteri, hingga kepala daerah. Mereka tak cuma duduk di kursi kelas, tapi juga ikut duduk di kursi parlemen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), persentase perempuan yang duduk di DPR RI periode 2019–2024 sudah mencapai 20,5%. Meski belum setara dengan laki-laki, ini adalah kemajuan yang patut diapresiasi—bukti bahwa perempuan mulai diperhitungkan dalam pengambilan kebijakan.

Baca Juga:  Tanjungpinang Raih Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Di sektor ekonomi, peran perempuan juga makin dominan. Berdasarkan data World Bank, hampir 51% perempuan Indonesia kini menjadi bagian dari angkatan kerja.

Lebih menarik lagi, sekitar 64% pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di negeri ini adalah perempuan.

Artinya, perempuan bukan hanya pengatur rumah tangga, tapi juga penggerak ekonomi keluarga, bahkan ekonomi nasional.

Namun, di balik langkah-langkah besar yang mereka tempuh, ada tantangan yang tak sedikit. Ada luka yang tersembunyi di balik senyum dan semangat mereka. Sebab realitanya, hingga hari ini, perempuan masih harus berhadapan dengan diskriminasi, stigma, dan kekerasan.

Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2023 saja, ada lebih dari 457 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan.

Dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan di tempat kerja, hingga pernikahan anak yang masih marak di banyak daerah—semuanya menunjukkan bahwa perjuangan perempuan masih jauh dari selesai.

Baca Juga:  Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga

Tak sedikit perempuan yang terpaksa memilih diam. Mereka takut bicara, takut disalahkan, bahkan takut tak dipercaya.

Di banyak kasus, stigma sosial masih menjadi penghalang utama.

Perempuan korban kekerasan kerap kali dianggap membawa aib, bukan sebagai korban yang butuh dukungan.

Namun harapan tetap ada. Negara tidak tinggal diam. Hadirnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi payung hukum penting untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

Tapi hukum tak akan cukup jika tak didukung kesadaran masyarakat dan keberanian para perempuan itu sendiri untuk bangkit.

Penulis : Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Titik di Lingga Masuk Survei Topografi KNMP, Ansar Ahmad Percepat Pembangunan KNMP
Wagub Kepri dan Bupati Lingga Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Desa Mepar, Harapan Baru bagi Pendidikan Anak Daerah
Pemkab Lingga dan BPMP Kepri Bahas Masa Depan Pendidikan, Fokus Tingkatkan Mutu dan Atasi Kendala di Lapangan
Wabup Lingga Hadiri Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan dan Investasi Daerah
AJI, PWI, PJS dan LMG Bersatu dalam Tim Media B pada Turnamen Mini Soccer Polres Lingga 2026
Media B Kalahkan Satlantas 3-1, Melaju ke Babak Berikutnya Turnamen Mini Soccer Polres Lingga CUP 2026
Desa Resun Jadi Pilot Project Kampung CERIA, TP-PKK Lingga Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Cegah Stunting
Pemkab Lingga dan Kejari Lingga Resmi Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

18 Titik di Lingga Masuk Survei Topografi KNMP, Ansar Ahmad Percepat Pembangunan KNMP

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:57 WIB

Wagub Kepri dan Bupati Lingga Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Desa Mepar, Harapan Baru bagi Pendidikan Anak Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pemkab Lingga dan BPMP Kepri Bahas Masa Depan Pendidikan, Fokus Tingkatkan Mutu dan Atasi Kendala di Lapangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:25 WIB

Wabup Lingga Hadiri Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan dan Investasi Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:58 WIB

AJI, PWI, PJS dan LMG Bersatu dalam Tim Media B pada Turnamen Mini Soccer Polres Lingga 2026

Berita Terbaru