Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan) | f. Red

Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan) | f. Red

Ihand.id – Kepri – Dulu, perempuan seringkali diposisikan hanya sebagai pelengkap. Diam di belakang, berjalan di samping, tapi jarang diberi tempat untuk berdiri di depan. Mereka disebut penurut, pemalu, dan tidak pantas ambil bagian dalam pengambilan keputusan.

Tapi zaman telah berubah, dan perempuan pun ikut berubah. Mereka tak lagi diam, tak lagi menunggu izin untuk bersuara. Kini, perempuan melangkah maju, menyusuri jalan yang dulu tertutup rapat, bahkan menciptakan jalannya sendiri.

Lihat saja sekeliling kita. Perempuan kini bisa berdiri sebagai pemimpin, menjadi direktur, rektor, menteri, hingga kepala daerah. Mereka tak cuma duduk di kursi kelas, tapi juga ikut duduk di kursi parlemen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), persentase perempuan yang duduk di DPR RI periode 2019–2024 sudah mencapai 20,5%. Meski belum setara dengan laki-laki, ini adalah kemajuan yang patut diapresiasi—bukti bahwa perempuan mulai diperhitungkan dalam pengambilan kebijakan.

Baca Juga:  Majelis Zikir Ngaji Urip Nusantara Siap Sukseskan Pilkada Damai di Kepri

Di sektor ekonomi, peran perempuan juga makin dominan. Berdasarkan data World Bank, hampir 51% perempuan Indonesia kini menjadi bagian dari angkatan kerja.

Lebih menarik lagi, sekitar 64% pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di negeri ini adalah perempuan.

Artinya, perempuan bukan hanya pengatur rumah tangga, tapi juga penggerak ekonomi keluarga, bahkan ekonomi nasional.

Namun, di balik langkah-langkah besar yang mereka tempuh, ada tantangan yang tak sedikit. Ada luka yang tersembunyi di balik senyum dan semangat mereka. Sebab realitanya, hingga hari ini, perempuan masih harus berhadapan dengan diskriminasi, stigma, dan kekerasan.

Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2023 saja, ada lebih dari 457 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan.

Dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan di tempat kerja, hingga pernikahan anak yang masih marak di banyak daerah—semuanya menunjukkan bahwa perjuangan perempuan masih jauh dari selesai.

Baca Juga:  Pengerjaan Runway Bandara Dabosingkep Hampir Rampung

Tak sedikit perempuan yang terpaksa memilih diam. Mereka takut bicara, takut disalahkan, bahkan takut tak dipercaya.

Di banyak kasus, stigma sosial masih menjadi penghalang utama.

Perempuan korban kekerasan kerap kali dianggap membawa aib, bukan sebagai korban yang butuh dukungan.

Namun harapan tetap ada. Negara tidak tinggal diam. Hadirnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi payung hukum penting untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

Tapi hukum tak akan cukup jika tak didukung kesadaran masyarakat dan keberanian para perempuan itu sendiri untuk bangkit.

Penulis : Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga
Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur
Kain Telepuk Lingga Bersiap Tembus Panggung Nasional, Warisan Kesultanan Melayu Terus Dijaga dan Dilestarikan
Nobar Piala Dunia 2026 Digelar di 8 Kecamatan Kabupaten Lingga, Catat Lokasi Terdekat Anda!
Bupati Nizar Dorong Penetapan Kawasan Konservasi Daerah, Investasi Jangka Panjang untuk Masa Depan Lingga
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WIB

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:45 WIB

Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB