Pengukuhan Pj. Kades Panggak Darat, Bupati Nizar Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Kekompakan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Bupati Lingga, M. Nizar, menghadiri dan melantik Sukma Sembada, A.Mk sebagai Pejabat Kepala Desa (Pj. Kades) Panggak Darat dalam acara yang digelar di Balai Desa Panggak Darat, Kecamatan Lingga, pada Jumat (30/8/2024).

Pengukuhan Pj. Kades Panggak Darat, Bupati Nizar Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Kekompakan (foto: ist)

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Lingga nomor 556/KPTS/VIII/2024 yang ditandatangani pada 19 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Kedai Kopi Jang Catat Sejarah, Bupati Lingga Hadiri Penutupan Turnamen Domino dan Catur

Dalam sambutannya, Bupati Nizar menyampaikan ucapan selamat kepada Sukma Sembada atas pengangkatannya sebagai Pj. Kades dan menegaskan pentingnya tugas yang diemban.

Sukma Sembada diberi dua tugas utama, yakni menjalankan tugas dan fungsi kepala desa serta mempersiapkan dan menyelenggarakan proses pemilihan kepala desa antar waktu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga terpilihnya Kepala Desa yang definitif.

Bupati Nizar juga mengajak Pj. Kades yang baru saja dilantik untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga serta seluruh elemen masyarakat dalam membangun Desa Panggak Darat.

“Membangun Kabupaten Lingga harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa dilakukan sendiri, termasuk oleh saya sebagai bupati. Saya harap seluruh masyarakat tetap menjaga silaturahmi, kekompakan, serta tidak terpecah belah, meskipun kita berada di musim pilkada,” ujar Nizar.

Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Lingga beserta Ketua PKK Kecamatan, Lurah Daik, Lurah Daik Sepincan, para Kepala Desa se-Kecamatan Lingga, BPD, RT/RW, serta perwakilan Forkopimda, KUA Lingga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan undangan lainnya.

Dengan dilantiknya Sukma Sembada sebagai Pj. Kades Panggak Darat, Bupati Nizar berharap bahwa Desa Panggak Darat akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Kabupaten Lingga secara keseluruhan.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB