Pencuri di 20 Lokasi Akhirnya Berhasil Dibekuk Polsek Dabo

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id / Lingga – Unit Reskrim Polsek Dabo bekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Dabo Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Pelaku berinisial DN (19) yang melakukan pencurian di 20 tempat kejadian perkara (TKP).

DN juga merupakan residivis dengan kasus yang sama dimana sebelumnya melakukan pencurian di 46 lokasi di Dabo Singkep.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman melalui Kapolsek Dabo Singkep Iptu Akmadi melalui Kanit Reskrim Polsek Dabo Aiptu Safri mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan mencongkel rumah pada malam hari.

Baca Juga:  Wabup Lingga Buka Turnamen Sepakbola Pekaka Cup IV 2025: Ajang Pencarian Bibit Unggul dan Wujud Sportivitas

“Jadi pelaku ini melakukan aksinya pada saat malam hari dengan cara mencongkel rumah korban dengan menggunakan obeng,” kata Safri, Selasa (5/4/2022).

Dijelaskan Safri, pelaku awalnya mencongkel disalah satu rumah tukang ac dan rumah dokter di Kelurahan Sungai Lumpur dan SMA Negeri 2 Singkep.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB