Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 | f. Redaksi

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 | f. Redaksi

Program pemutihan tahun ini mencakup beberapa bentuk keringanan yang dinilai sangat berpihak kepada masyarakat. Di antaranya:

  • Pengurangan pokok PKB berdasarkan tahun tunggakan mulai dari 10% hingga 100%.
  • Pembebasan sanksi administrasi PKB.
  • Pembebasan denda SWDKLLJ, kecuali untuk tahun berjalan.
  • Pembebasan pokok BBNKB-II.
  • Diskon 2% untuk pembayaran PKB Tahun 2025 bagi wajib pajak yang taat.

Ryan menegaskan bahwa program ini tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi dorongan agar pemilik kendaraan semakin tertib dalam membayar pajak setiap tahunnya.

Baca Juga:  Cegah Judi Online, IPDA Suryanto Pimpin Pengecekan Ponsel Personel Polres Lingga

Samsat Lingga juga merilis ketentuan potongan pajak yang berlaku selama masa pemutihan hingga 15 Desember 2025:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pajak mati tahun 2024: diskon 10%
  2. Pajak mati tahun 2023: diskon 20%
  3. Pajak mati tahun 2022: diskon 30%
  4. Pajak mati tahun 2021: diskon 40%
  5. Pajak mati tahun 2020: diskon 50%
  6. Pajak mati tahun 2019 ke bawah: diskon 100%
Baca Juga:  Lingga Dorong IKM Go Nasional, Fasilitasi Sertifikasi TKDN-IK Resmi Ditutup

Dengan berbagai insentif yang diberikan, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk menuntaskan kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Keringanan yang diberikan sangat besar, dan ini kesempatan terbaik untuk menertibkan administrasi pajak kendaraan,” pungkas Ryan.

Program pemutihan pajak ini terbuka untuk seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Lingga dan sekitarnya hingga batas waktu yang ditetapkan.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Nyanyang Haris: Iduladha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Tentang Keikhlasan untuk Sesama
Momen Idul Adha 1447 H, Sekda Lingga H. Armia Pilih Sholat Bersama Masyarakat Dusun Kado
Takbir Bergema di Bumi Bunda Tanah Melayu, Pawai Keliling di Daik Lingga Disambut Antusias Masyarakat
Gema Takbir Menggetarkan Dabo Singkep, Wagub Kepri Lepas Pawai Idul Adha 1447 H
Kisah Rustina di Hari Raya Idul Adha: Ketupat, Sambal Lengkong, dan Impian Berangkat Haji
Jelang Iduladha 1447 H, DPKP Lingga Catat Ketersediaan 415 Hewan Kurban
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:26 WIB

Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:04 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:56 WIB

Nyanyang Haris: Iduladha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Tentang Keikhlasan untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:50 WIB

Momen Idul Adha 1447 H, Sekda Lingga H. Armia Pilih Sholat Bersama Masyarakat Dusun Kado

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Takbir Bergema di Bumi Bunda Tanah Melayu, Pawai Keliling di Daik Lingga Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru