Pemkab. Lingga Terima Penghargaan SPM Dari Gubernur Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menerima penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau, kategori Ketepatan Waktu Dalam Penyampaian Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2021, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Tanjungpinang, Senin (20/06/2022).

Penghargaan diterima oleh Asisten I, Junaidi Adzam yang mewakili Bupati Lingga dengan didampingi oleh oleh beberapa kepala OPD.

Penghargaan yang dimaksud disampaikan, Gubernur Kepulauan Riau, Ahsar Ahmad sebagai apresiasi atas keberhasilan Provinsi Kepulauan Riau yang meraih peringkat pertama dari Kementerian Dalam Negeri, Kategori pemerintah daerah dengan Ketepatan Waktu Dalam Melaporkan SPM Seluruh Kabupaten/Kota di Wilayahnya Tahun Anggaran 2021.

Penghargaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Jawa yang berlangsung di Sahid Raya Hotal & Convention, Yogyakarta pada 16 Juni lalu, yang disejalankan dengan sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan minimal wilayah Sumatera & DIY.

“Ini merupakan apresiasi untuk pemerintah Kabupaten Lingga, karena menyangkut pelayanan dasar, karena menang harus ada aturan-aturan yang harus disepakati dan dilaksanakan,” kata Asisten I Pemerintah Kabupaten Lingga, Junaidi Azdam.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Siap Gelar Seleksi PPPK Tahap II, 536 Peserta Akan Ikuti Tes Awal Mei

Menurutnya, penghargaan juga termasuk motivasi untuk pemerintah Kabupaten Lingga agar lebih baik, dalam menjalankan amanah dari pemerintah pusat. Terutama pada aturan terkait pelayanan masyarakat harus dipatuhi dengan regulasi yang telah ditentukan.

Sementara, Kepala BPKAD Kabupaten Lingga, Arpiandi menyampaikan kegiatan tersebut turut disejalankan dengan Rapat Koordinasi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB