Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum | f. Diskominfo Lingga

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum | f. Diskominfo Lingga

Kegiatan pembentukan Posbankum di Kabupaten Lingga menjadi langkah strategis dalam memberikan layanan hukum gratis dan merata hingga ke tingkat desa.

Ihand.id – Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Kantor Bupati Lingga, Rabu (17/9/2025).

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum | f. Diskominfo Lingga
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum | f. Diskominfo Lingga

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto, yang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis tersebut.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai langkah nyata menghadirkan keadilan bagi masyarakat, terutama di desa-desa yang masih menghadapi kendala dalam mendapatkan akses bantuan hukum,” ujarnya.

Pembentukan Posbankum Lingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan hukum secara cepat, tepat, dan gratis.

Baca Juga:  Bupati Lingga Hadiri Rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Posbankum juga akan menjadi wadah konsultasi hukum bagi warga yang membutuhkan pendampingan, sehingga hak-hak mereka dapat terlindungi dengan baik.

Menurut Gandime, kerja sama antara pemerintah daerah, Kementerian Hukum, dan perangkat desa menjadi kunci utama agar program ini segera terealisasi di seluruh wilayah Kabupaten Lingga.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB