Pemerintah Wajibkan Penempatan 100 Persen DHE SDA dalam Sistem Keuangan Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto | f. Setkab RI

Presiden Prabowo Subianto | f. Setkab RI

Dana yang ditempatkan di dalam negeri dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti menukar ke rupiah di bank yang sama guna operasional bisnis, membayar kewajiban pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta kewajiban lainnya dalam valuta asing. Selain itu, eksportir juga dapat membayar dividen dalam bentuk valuta asing.

Baca Juga:  Satuan Samapta Polres Lingga Tingkatkan Patroli Rutin Jelang Hari Bhayangkara ke-76

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa nasional serta meningkatkan stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Terima Laporan APBN 2024, Outlook Fiskal 2025, dan Penyusunan RAPBN 2026

Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional dengan tetap menjaga kelancaran aktivitas ekspor dan investasi di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Setkab. RI

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN
Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah
Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif
Tetes Air Mata Syukur dari Gaza: Palestina Sampaikan Terima Kasih Mendalam untuk Kabupaten Lingga
Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU
Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru
Rayakan Ulang Tahun ke-1, LMG Tebar Puluhan Paket Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu di Singkep
Diskominfo Lingga Pastikan Proses Pencairan Anggaran Sesuai Prosedur, Akui Tertipu Dokumen Palsu dan Dukung Proses Hukum
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Tetes Air Mata Syukur dari Gaza: Palestina Sampaikan Terima Kasih Mendalam untuk Kabupaten Lingga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

Berita Terbaru

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata | f. Diar

Berita Harian Lingga

Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

Selasa, 12 Agu 2025 - 08:54 WIB