Pemerintah Wajibkan Penempatan 100 Persen DHE SDA dalam Sistem Keuangan Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto | f. Setkab RI

Presiden Prabowo Subianto | f. Setkab RI

Ihand.id – Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban bagi eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menempatkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dalam sistem keuangan nasional.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Terima Laporan APBN 2024, Outlook Fiskal 2025, dan Penyusunan RAPBN 2026

Kebijakan ini mewajibkan eksportir untuk menyimpan DHE SDA selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional.

Sementara itu, untuk sektor minyak dan gas bumi, ketentuan mengenai DHE SDA tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023 yang telah berlaku sebelumnya.

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa meskipun terdapat kewajiban penempatan DHE SDA di dalam negeri, eksportir tetap diberikan fleksibilitas dalam penggunaannya.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Setkab. RI

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Khidmat, Wabup Lingga Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep
Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026
Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan
Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo
Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan
Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat
Pinjaman Rp400 Miliar Memanas, JPKP Sindir DPRD Kepri Bungkam Soal Audiensi
Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:28 WIB

Penuh Khidmat, Wabup Lingga Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:14 WIB

Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WIB

Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:20 WIB

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lingga Novrizal memimpin upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep. Momentum ini menjadi pengingat jasa pahlawan pendidikan dan komitmen memajukan pendidikan daerah | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Penuh Khidmat, Wabup Lingga Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:28 WIB

Ketua YKI Lingga, Hj. Feby Sarianty Novrizal | f.  Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:20 WIB