Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025: Libur di Awal dan Akhir, Pembelajaran Tetap Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para murid Sekolah Dasar di Kecamatan Temiang Pesisir, Kab. Lingga | f. Diskominfo Lingga

Para murid Sekolah Dasar di Kecamatan Temiang Pesisir, Kab. Lingga | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Keputusan ini mengatur pola pembelajaran siswa selama Ramadhan dengan memberikan libur di awal dan akhir bulan suci, sekaligus memastikan kelangsungan proses belajar di luar lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Bhayangkari Cabang Lingga Distribusikan Makanan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari 10  

Berdasarkan aturan yang ditetapkan, siswa akan mendapatkan libur di awal Ramadhan mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret, siswa diwajibkan menjalankan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga:  Wujudkan Komitmen terhadap Pendidikan: Ketua DPRD Lingga, Maya Sari Kunjungi SD 004 Kecamatan Lingga

Setelah masa libur tersebut, kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung secara normal di sekolah pada 6 hingga 25 Maret 2025.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Sentuhan Empati di Tengah Luka: Ketua DPRD Lingga Jenguk Korban Insiden Tak Terduga
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:19 WIB

Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:01 WIB

Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas

Berita Terbaru