Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025: Libur di Awal dan Akhir, Pembelajaran Tetap Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para murid Sekolah Dasar di Kecamatan Temiang Pesisir, Kab. Lingga | f. Diskominfo Lingga

Para murid Sekolah Dasar di Kecamatan Temiang Pesisir, Kab. Lingga | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Keputusan ini mengatur pola pembelajaran siswa selama Ramadhan dengan memberikan libur di awal dan akhir bulan suci, sekaligus memastikan kelangsungan proses belajar di luar lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Turunkan Squad Terbaiknya, Media FC Masuk Semifinal Usai Tumbangkan Herwana FC 6-2

Berdasarkan aturan yang ditetapkan, siswa akan mendapatkan libur di awal Ramadhan mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret, siswa diwajibkan menjalankan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga:  Turnamen Sepakbola Piala Bupati Lingga 2023 Resmi Dibuka, 32 Tim Siap Berlaga

Setelah masa libur tersebut, kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung secara normal di sekolah pada 6 hingga 25 Maret 2025.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman
Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama
Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah
Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil
Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah
Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kamis, 18 September 2025 - 21:08 WIB

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 18 September 2025 - 20:57 WIB

Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Kamis, 18 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru