Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025: Libur di Awal dan Akhir, Pembelajaran Tetap Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para murid Sekolah Dasar di Kecamatan Temiang Pesisir, Kab. Lingga | f. Diskominfo Lingga

Para murid Sekolah Dasar di Kecamatan Temiang Pesisir, Kab. Lingga | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Keputusan ini mengatur pola pembelajaran siswa selama Ramadhan dengan memberikan libur di awal dan akhir bulan suci, sekaligus memastikan kelangsungan proses belajar di luar lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Kapolres Lingga: Netralitas Harga Mati

Berdasarkan aturan yang ditetapkan, siswa akan mendapatkan libur di awal Ramadhan mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret, siswa diwajibkan menjalankan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga:  Malam Pisah Sambut Kapolres Lingga, Bupati Nizar : AKBP. Fadli Agus Merupakan Pribadi Yang Baik dan Aktif

Setelah masa libur tersebut, kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung secara normal di sekolah pada 6 hingga 25 Maret 2025.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadishub Lingga Ungkap Misteri Proyek Terbengkalai di Samping Pelabuhan Roro Jagoh
Joki Terungkap, Dugaan SPPD Fiktif DPRD Lingga Disorot Publik, Begini Modusnya
Halo Kejari Lingga, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif Anggota DPRD Lingga, Menguapkah?
Tambak Udang Vaname Tanpa Izin di Lingga Jadi Sorotan, Pemuda Pancasila Desak Pemkab Ambil Tindakan
Proyek Tak Bertuan di Jagoh: ‘Tumpukan Batu, Banyak Pertanyaan, Tak Ada Jawaban’
Proyek Mangkrak di Samping Pelabuhan Roro Jagoh Jadi Tanda Tanya Warga
Kurangnya Transparansi Anggaran Publikasi di Sejumlah OPD Lingga Timbulkan Gejolak di Kalangan Insan Pers
Pemkab Lingga Siap Gelar Seleksi PPPK Tahap II, 536 Peserta Akan Ikuti Tes Awal Mei
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 14:20 WIB

Kadishub Lingga Ungkap Misteri Proyek Terbengkalai di Samping Pelabuhan Roro Jagoh

Rabu, 16 April 2025 - 11:50 WIB

Joki Terungkap, Dugaan SPPD Fiktif DPRD Lingga Disorot Publik, Begini Modusnya

Rabu, 16 April 2025 - 10:29 WIB

Halo Kejari Lingga, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif Anggota DPRD Lingga, Menguapkah?

Selasa, 15 April 2025 - 23:52 WIB

Tambak Udang Vaname Tanpa Izin di Lingga Jadi Sorotan, Pemuda Pancasila Desak Pemkab Ambil Tindakan

Selasa, 15 April 2025 - 15:08 WIB

Proyek Tak Bertuan di Jagoh: ‘Tumpukan Batu, Banyak Pertanyaan, Tak Ada Jawaban’

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang Jaksa memburu joki dalam kasus dugaan SPPD fiktif anggota DPRD Lingga | f. Red

Berita Harian Lingga

Joki Terungkap, Dugaan SPPD Fiktif DPRD Lingga Disorot Publik, Begini Modusnya

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:50 WIB