Pembangunan Halte Serobot Bahu Jalan, Proyek Dishub Lingga Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Halte yang digarap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga dinilai menyalahi aturan dan membuang-buang Anggaran, Kamis (10/04/2025) | f. Vtwri

Penampakan Halte yang digarap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga dinilai menyalahi aturan dan membuang-buang Anggaran, Kamis (10/04/2025) | f. Vtwri

Ihand.id – Lingga – Proyek pembangunan halte sekolah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga yang bersumber dari APBD Tahun 2024 kini menuai sorotan tajam.

Fasilitas umum yang dibangun di depan SMA Negeri 1 Dabo Singkep dan SMP Negeri 1 Dabo Singkep justru memunculkan permasalahan serius lantaran memakan bahu jalan dan dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan berukuran besar.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa dua titik halte tersebut berdiri persis di bibir jalan aspal. Atap bangunan bahkan menjulur ke badan jalan, sehingga rawan tersenggol oleh bus atau kendaraan tinggi lainnya yang melintas.

Azrah, perwakilan dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), menilai pembangunan halte ini telah menyalahi aturan lalu lintas.

Ia mengacu pada Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menegaskan bahwa trotoar dan bahu jalan merupakan bagian dari fasilitas pendukung lalu lintas yang tidak boleh diganggu fungsinya.

Baca Juga:  Projo Lingga Soroti Proyek Halte Serobot Bahu Jalan: Kadishub Klaim Tak Ada Masalah, Fakta Lapangan Bicara Lain

“Pembangunan halte ini jelas melanggar. Tidak hanya mengganggu fungsi perlengkapan jalan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan,” ujar Azrah, Kamis (10/04/2025).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nizar Kawal Percepatan PSN Bauksit di Lingga, Investasi Strategis Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Kasus Pencabulan dan Kehutanan, Pastikan Tak Kembali Beredar
18 Titik di Lingga Masuk Survei Topografi KNMP, Ansar Ahmad Percepat Pembangunan KNMP
Wagub Kepri dan Bupati Lingga Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Desa Mepar, Harapan Baru bagi Pendidikan Anak Daerah
Pemkab Lingga dan BPMP Kepri Bahas Masa Depan Pendidikan, Fokus Tingkatkan Mutu dan Atasi Kendala di Lapangan
Wabup Lingga Hadiri Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan dan Investasi Daerah
AJI, PWI, PJS dan LMG Bersatu dalam Tim Media B pada Turnamen Mini Soccer Polres Lingga 2026
Media B Kalahkan Satlantas 3-1, Melaju ke Babak Berikutnya Turnamen Mini Soccer Polres Lingga CUP 2026
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:35 WIB

Bupati Nizar Kawal Percepatan PSN Bauksit di Lingga, Investasi Strategis Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:07 WIB

Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Kasus Pencabulan dan Kehutanan, Pastikan Tak Kembali Beredar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

18 Titik di Lingga Masuk Survei Topografi KNMP, Ansar Ahmad Percepat Pembangunan KNMP

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:57 WIB

Wagub Kepri dan Bupati Lingga Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Desa Mepar, Harapan Baru bagi Pendidikan Anak Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pemkab Lingga dan BPMP Kepri Bahas Masa Depan Pendidikan, Fokus Tingkatkan Mutu dan Atasi Kendala di Lapangan

Berita Terbaru