Pelantikan HAKLI Kabupaten Lingga Periode 2024-2029 Resmi Dilaksanakan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Lingga untuk periode 2024-2029 resmi dilantik. Acara pelantikan yang berlangsung di ruang pertemuan RSUD Dabo Singkep, Kabupaten Lingga ini dipimpin langsung oleh Ketua HAKLI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dr. Asmali.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Asisten II Pemerintah Kabupaten Lingga, Zainal Abidin, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, dr. Bukit Tua Rayanto Gultom.

Baca Juga:  Polres Lingga Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Masyarakat
Baca Juga:  Pemerintah Kab. Lingga Gelar Intervensi Serentak untuk Percepatan Penurunan Stunting, Bupati Nizar: Setiap Bulan Harus Dilaksanakan

Dalam sambutannya, dr. Asmali menekankan pentingnya HAKLI Kabupaten Lingga untuk segera menyusun rencana kerja guna meningkatkan keterampilan anggotanya serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya untuk meningkatkan keterampilan anggota HAKLI, serta bagaimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang ada di Kabupaten Lingga,” ujar dr. Asmali pada Kamis (6/6/2024).

Ia menjelaskan bahwa tugas utama HAKLI adalah menyehatkan lingkungan agar lingkungan dapat menyehatkan kita.

“Artinya permasalahan kesehatan lingkungan itu 75 persen ada di lingkungan. Maka teman-teman HAKLI bisa melakukan advokasi kepada pemerintah daerah sampai ke tingkat desa,” tambahnya. Berdasarkan pengamatan, banyak permasalahan kesehatan di desa yang perlu diadvokasi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Ketua HAKLI Kabupaten Lingga yang baru dilantik, M. Afdhal Syukri, menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya HAKLI di Kabupaten Lingga, pengurusan administrasi seperti izin dan rekomendasi lingkungan akan menjadi lebih mudah.

“Agar kita mudah untuk mengurus administrasi baik izin rekomendasi lingkungan baik anggota kita yang berada di Puskesmas maupun rumah sakit agar lebih mudah lagi kedepannya,” ungkap Afdhal.

Dengan pelantikan ini, diharapkan HAKLI Kabupaten Lingga dapat berperan aktif dalam mengadvokasi dan menyelesaikan permasalahan kesehatan lingkungan di tingkat lokal, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB