Ihand.id – Tanjungpinang – Seorang pedagang gorengan bernama Lita Nabil, yang berjualan di Jalan Ganet, Tanjungpinang menjadi korban penipuan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/12/2024) kemarin.
Lita mengungkapkan bahwa ia baru menyadari uang yang diterimanya palsu saat menghitung pendapatan di rumah.
“Lagi hitung hasil pendapatan, lihat ada uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ujarnya.
Ciri-ciri uang palsu tersebut terungkap setelah diperiksa oleh suaminya. Uang itu berukuran lebih kecil dibanding uang asli, tanpa gambar pahlawan nasional maupun logo Bank Indonesia.
“Suami saya yang terawang, tidak ada nampak gambar pahlawan, ternyata memang palsu,” tambahnya.
Penulis : Ivantri Gustianda
Editor : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya