Menteri ATR/BPN RI Serahkan 10.668 Sertifikat Tanah Masyarakat Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id –  Sebanyak 10.668 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat Kepulauan Riau, diserahkan bersempana pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, bertempat di Coastal Area Kabupaten Karimun, Rabu (30/8).

Sertifikat tanah tersebut diantaranya, sertifikat kawasan, sertifikat cagar budaya, sertifikat barang milik negara, sertifikat barang milik daerah yang terdiri dari sertifikat PSU dan sertifikat hak pakai, hingga sertifikat kawasan investasi.

Menteri ATR/BPN RI serahkan 10.668 sertifikat tanah masyarakat kepri (foto: diskominfo kepri)

Penyerahan masing-masing sertifikat tersebut dilaksanakan secara simbolis, oleh para penerima yang mewakili kabupaten/ kota se- Kepri. Penyerahan dilakukan langsung Menteri ATR/BPN RI Hadi Thahjanto didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Menteri Hadi dalam sambutannya mengatakan, dengan telah diberikan sertifikat ini, diharapkan masyarakat telah memiliki legalitas yang sah secara hukum hak atas tanah. Sehingga masyarakat bisa merasakan ketenangan dalam menjalani kehidupan.

“Bapak ibu semua setelah menerima ini, mesti benar benar menjaga sertifikat yang telah dimilikinya. Dari berbagai pihak yang akan mengganggu,” pintanya.

Sertifikat ini, sambung Hadi Tjahjanto, juga satu sisi akan mengurangi persoalan sengketa dan tumpang tindih kepemilikan tanah, yang selama ini kerap terjadi ditengah-tengah masyarakat. Tapi dengan telah ada sertifikat ini, hal tersebut tidak akan terjadi lagi.

Baca Juga:  Pemprov Kepri Upayakan Percepatan Penataan Sejumlah Fasilitas di Pulau Penyengat 2025

Tak lupa Hadi Tjahjanto juga meminta kepada semua penerima sertifikat, untuk menggunakan sertifikat yang diterimanya, jika harus diagunkan ke bank yang terpercaya. Dimana mesti diagunkan untuk tujuan yang produktif, dan bukan untuk kepentingan konsumtif.

Sedang Gubernur Ansar dalam sambutanya mengatakan, masyarakat Kepri yang banyak tinggal di wilayah pesisir khususnya, patut bersyukur. Karena kebijakan pemerintah pusat melalui program reforma agraria, masyarakat pesisir termasuk di Kepri khususnya, bisa merasakan manfaat sertifikat tanah.

“Dengan program ini pula, bapak ibu semua bisa merasakan manfaat sertifikat gratis yang telah bapak ibu semua pegang, “tutupnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025
OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi
Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas
Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:24 WIB

OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Berita Terbaru