Mendagri Puji Ansar, Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi di Kepri Tercatat Lebih Baik dari Rata-Rata Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Pertama yang Melakukan MoU Dana Hibah Pilkada dengan KPU dan Bawaslu

Ihand.id – Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau beserta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kepri terkait upaya recovery ekonomi, upaya pengendalian inflasi serta alokasi dana hibah Pilkada tahun 2024.

Hal itu diungkap Tito Karnavian usai Rapat Koordinasi Evaluasi Target Pendapatan, Realisasi Belanja Daerah dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kepala Daerah Provinsi Kepri, di Batam, Jum’at (24/11) di Marriot Hotel, Harbourbay Kota Batam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito Karnavian menyebut pemerintah daerah di Provinsi Kepri menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang telah seluruhnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) untuk dana hibah pilkada tahun 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

“Provinsi Kepri adalah provinsi satu-satunya di Indonesia yang saya lihat sudah tandatangan NHPD untuk KPUD dan Bawaslu Daerah, kemudian tinggal aparat keamanan TNI dan Polri untuk meyakinkan pilkada tahun depan berjalan lancar,” ungkap Tito Karnavian dihadapan wartawan usai memimpin rapat.

Pengendalian inflasi di Kepri juga mendapat apresiasi dari Tito Karnavian. Angka inflasi di Kepri pada bulan Oktober 2023 yang berada di angka 2,46 persen lebih rendah dari angka inflasi nasional yang berada di 2,56 persen.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Tito menyebut bahwa angka inflasi yang lebih rendah dari inflasi nasional tersebut harus tetap diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Karena kontur geografis Kepri yang terdiri dari banyak pulau membuat akses ke sejumlah daerah menjadi sulit.

“Angka ini sudah bagus namun kita harus perhatikan juga akses ke beberapa daerah itu cukup sulit, sehingga jangan sampai kita terlena dan terus mengendalikan inflasi,” kata Tito.

Berkaitan dengan postur APBD di Provinsi Kepri. Tito menyebut sebagian besar kabupaten dan kota di Provinsi Kepri masih bergantung dengan transfer dana dari pemerintah pusat. Hanya Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepri yang memiliki kapasitas fiskal yang kuat, ditandai dengan jumlah porsi pendapatan asli daerah dan transfer dari pemerintah pusat yang hampir seimbang.

Untuk itu Tito Karnavian menyampaikan pesan agar pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri lebih giat lagi melakukan terobosan untuk menyerap pendapatan asli daerah. Tito juga menyebut bahwa investasi adalah kunci untuk mendongkrak PAD, sehingga ia berharap seluruh kepala daerah bisa mendukung investasi di Kepri.

Baca Juga:  DPR Minta Kemenpan RB dan Kemendagri Larang dan Beri Sanksi Kepala Daerah yang Masih Angkat Tenaga Non-ASN

“Tujuan pemekaran daerah itu supaya daerah bisa mandiri tidak sepenuhnya bergantung dari pemerintah pusat, karena itu sektor swasta memang harus didorong supaya daerah bisa punya sumber penghasilan yang lebih banyak,” kata Tito.

Sementara itu, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyampaikan apresiasinya untuk Menteri Dalam Negeri yang terus melakukan pengawasan dan pembimbingan ke pemerintah daerah.

Ia menyebut banyak program pemerintah pusat yang membantu Provinsi Kepri. Salah satunya adalah program bantuan pangan pemerintah yang diberikan ke masyarakat.

“Bantuan Pangan Pemerintah dari bapak Presiden terbukti berhasil mengendalikan inflasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan Provinsi Kepri Tahun 2023 telah mencapai 79,77 persen. Ia optimis realisasi pendapatan Provinsi Kepri di akhir tahun nanti bisa melebihi target.

Turut hadir dalam rakor tersebut Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Staf Khusus Mendagri Bidang Hukum dan Keamanan Irjen Pol Herry Heryawan, Wakajati Kepri Rini Hartatie, Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Watuseke, Kepala Perwakilan BI Kepri Suryono, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus, dan seluruh Walikota dan Bupati se-Provinsi Kepri. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB