Media FC Raih Juara II Turnamen Mini Soccer Usai Kalah Adu Pinalti Melawan Kerapu Centang FC

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Tim Media FC harus puas meraih juara dua setelah kalah adu penalti melawan Kerapu Centang di laga final turnamen Mini Soccer Desa Tanjung Irat Cup IV tahun 2023, Sabtu (21/10/2023).

Pemenang turnamen ini terpaksa ditentukan melalui adu penalti, setelah kedua tim bermain imbang 0-0 sepanjang 2×30 menit.

Sepanjang pertandingan, kedua tim menampilkan permainan saling jual-beli serangan. Namun sejumlah peluang yang mereka miliki pada kedua babak gagal berbuah gol.

“Alhamdulillah, meskipun kalah di adu penalti sudah menjadi suatu kebanggaan saya dan tim karena sudah berjuang keras dan berhasil mendapatkan juara dua” ungkap Manajer Media FC, Ruslan.

Dia juga mengatakan, kekalahan Media FC melawan Kerapu Centang di laga Final ini jadi titik awal untuk Media FC berlatih lebih keras lagi.

Baca Juga:  Penganugerahan Adat Diraja Kesultanan Riau-Lingga: Lima Tokoh dari Kepri dan Malaysia Dianugerahi Gelar Kehormatan

“Meskipun belum meraih juara, namun ini semua tidak membuat semangat kami luntur, justru dengan kekalahan ini akan membuat kami tetap menjaga kekompakkan tim,” ujar Ruslan.

Ruslan beharap untuk turnamen seperti ini masih bisa terselenggara ke depannya.

“Saya berharap turnamen ini tetap diadakan di tahun-tahun berikutnya, sebab dengan adanya turnamen seperti ini dapat melahirkan pemain berbakat,” tutupnya.(ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru