Maya Sari Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lingga Periode 2024-2029
Ihand.id – Lingga – Maya Sari secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga periode 2024-2029.
Penunjukan ini berdasarkan hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang tertuang dalam Surat Keputusan resmi.
Maya Sari berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Lingga Tahun 2024 dengan total dukungan mencapai 2.762 suara, sebuah pencapaian yang memperkuat posisinya di kancah politik daerah, meski ia tergolong baru dalam dunia politik.
Dalam pernyataannya, Maya Sari menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan berterima kasih kepada masyarakat Lingga atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya berjanji akan menjalankan tugas ini dengan sebaik mungkin dan penuh dedikasi demi kemajuan Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan apresiasi kepada DPP Partai NasDem yang telah mempercayakannya untuk memimpin DPRD Lingga.
Penunjukan Maya Sari sebagai Ketua DPRD mencatatkan sejarah baru, karena ia menjadi salah satu wanita pertama yang menduduki jabatan tersebut.
Langkah ini dinilai signifikan dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di dunia politik daerah, yang selama ini masih didominasi oleh kaum laki-laki.
Dengan komitmen tinggi, Maya Sari bertekad untuk terus mendorong kemajuan Kabupaten Lingga dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerahnya.
Jabatan Ketua DPRD yang diemban Maya Sari diharapkan mampu memberikan warna baru dalam peta politik Lingga dan menjadi inspirasi bagi lebih banyak perempuan untuk berpartisipasi aktif di panggung politik.
Masyarakat Kabupaten Lingga kini menantikan langkah-langkah Maya Sari dalam membawa perubahan positif dan melanjutkan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.(ca)