Lantik 75 Kades dan 379 BPD: Bupati Nizar Tekankan 7 Point Penting Untuk Diselesaikan
Ihand.id – Bupati Kabupaten Lingga M. Nizar, secara resmi melantik dan mengukuhkan 75 Kepala Desa serta 379 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lingga, Kamis (04/07/2024).
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Lingga, sekaligus penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada para kepala desa dan anggota BPD.
Pelantikan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa, memperpanjang masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Dalam sambutannya, Bupati M. Nizar menyampaikan harapannya agar seluruh Kepala Desa dan BPD dapat bekerja sama untuk memperkuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).
Dengan perpanjangan masa jabatan, kepala desa diharapkan dapat memastikan program-program desa selaras dengan pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Kepala desa yang sudah terpilih harus memperhatikan kerjasama yang selaras dengan pemerintah Kabupaten Lingga dan provinsi. RPJMDES harus segera dimusyawarahkan dengan BPD agar kegiatan-kegiatan dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Bupati Nizar.
Ia juga menekankan tentang tujuh permasalahan publik yang harus diselesaikan di tingkat desa:
- Tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah.
- Tidak ada ibu hamil, bayi, dan balita yang kekurangan gizi, menghindari stunting.
- Tidak ada orang miskin yang tidak bisa berobat.
- Tidak ada lansia miskin sebatang kara yang tidak bisa makan.
- Tidak ada orang miskin yang rumahnya tidak layak huni.
- Permasalahan sampah harus menjadi perhatian.
- Pengendalian tata ruang desa perlu dimusyawarahkan.
“Infrastruktur akan terus berlanjut dan berjalan baik, baik dari anggaran desa, kabupaten, maupun provinsi,” tambahnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh, Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga, Asisten II Bupati Lingga, Kadis DPMD Kabupaten Lingga, Kepala Inspektorat, Kadis Disdikpora, Kabag Hukum, Para Camat se-Kabupaten Lingga, Para Kepala Desa dan anggota BPD yang dilantik.
Pelantikan ini menandai komitmen pemerintah Kabupaten Lingga dalam memperkuat pemerintahan desa dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat.(ca)