Kuasa Hukum KBB Siap Hadapi Sidang PHP Kada Kabupaten Bintan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dengan melihat alat-alat bukti yang saya terima saya meyakini ada dugaan pelanggaran pada pilkada di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, bukan hanya pelanggaran tetapi juga ada pelaksanaan pemilihan yang cacat hukum sehingga untuk mempersoalkan itu semua kita bawa perkara tersebut ke hadapan Para Hakim di Mahkamah Konstitusi sebagai Perkara PHP Kada (Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah),” jelasnya.

Perlu dipahami bahwa Bawaslu adalah instrumen pemerintah dalam Penyelenggaraan Pemilu. Namun, jangan karena sebagai instrumen pemerintah mereka bersikap berat sebelah sekalipun lawannya adalah kolom kosong.

Baca Juga:  Pembangunan Sekolah Rakyat di Lingga Masuki Tahap Verifikasi Kemensos

“Pengawasan itu harus menjunjung tinggi sifat Imparsial Bagaimana mungkin Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan menduga ada suatu pelanggaran, kemudian diteruskan kepada Bawaslu lalu Bawaslu berpendapat bukan suatu pelanggaran,” jelasnya Kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukankah semestinya pemahaman mereka itu sama terkait dengan pelanggaran Ini juga salah satu persoalan yang akan kita sampaikan di depan Hakim Mahkamah Konstitusi, karena kami anggap telah terjadi pelumpuhan Demokrasi yang terjadi yang disebabkan oleh Bawaslu Bintan tidak menjalankan pelaporan dari Panwascam Bintan Timur.

Baca Juga:  Peringati Hari Pangan Se-Dunia, Pemprov Kepri Gelar Lomba Cipta Menu B2SA

“Oleh karena itu, saya selaku Kuasa Hukum KBB (Komunitas Bakti Bangsa) siap untuk beradu argumentasi disertai dengan landasan-landasan hukum dan bukti-bukti untuk berjuang dan berusaha semaksimal mungkin untuk membatalkan Penetapan KPU terkait Pemenang Pilkada di Kabupaten Bintan, dan Alhamdulillah kawan-kawan yang terhimpun bersama saya siap membersamai kami di Sidang Pendahuluan PHP Kada Kabupaten Bintan,” pungkasnya.

Penulis : Budi Prasetyo

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Tegas: Meski Kondisi Keuangan Daerah Seret, Pajak Tak Akan Naik
PAD Lingga Masih Lemah, Sekda Armia Ungkap Sektor Tambang Belum Optimal
Sabar Pasti Dibayar, Sekda Armia Ungkap Fakta di Balik Tunda Bayar
Proyek Jembatan Marok Kecil Rugikan Negara Ratusan Juta, Jaksa Tuntut 4 Terdakwa
Dari Sampah ke Harapan: Kejari Lingga Inisiasi Aksi Bersih Pantai Batu Berdaun Libatkan 700 Peserta
5 Kasubsi Baru Dilantik, Kajari Lingga Tekankan Soliditas dan Kinerja
Sekda Lingga Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Batam Center, Doa Mabrur Mengiringi Perjalanan
Maya Sari Turun Langsung ke Arena, Final Mapelda Open 2026 Pecah! Ini Para Juaranya
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:10 WIB

Sekda Lingga Tegas: Meski Kondisi Keuangan Daerah Seret, Pajak Tak Akan Naik

Sabtu, 25 April 2026 - 14:58 WIB

PAD Lingga Masih Lemah, Sekda Armia Ungkap Sektor Tambang Belum Optimal

Sabtu, 25 April 2026 - 14:46 WIB

Sabar Pasti Dibayar, Sekda Armia Ungkap Fakta di Balik Tunda Bayar

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28 WIB

Proyek Jembatan Marok Kecil Rugikan Negara Ratusan Juta, Jaksa Tuntut 4 Terdakwa

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Dari Sampah ke Harapan: Kejari Lingga Inisiasi Aksi Bersih Pantai Batu Berdaun Libatkan 700 Peserta

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Tegas: Meski Kondisi Keuangan Daerah Seret, Pajak Tak Akan Naik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:10 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

PAD Lingga Masih Lemah, Sekda Armia Ungkap Sektor Tambang Belum Optimal

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:58 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Sabar Pasti Dibayar, Sekda Armia Ungkap Fakta di Balik Tunda Bayar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:46 WIB