Kuasa Hukum KBB Siap Hadapi Sidang PHP Kada Kabupaten Bintan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dengan melihat alat-alat bukti yang saya terima saya meyakini ada dugaan pelanggaran pada pilkada di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, bukan hanya pelanggaran tetapi juga ada pelaksanaan pemilihan yang cacat hukum sehingga untuk mempersoalkan itu semua kita bawa perkara tersebut ke hadapan Para Hakim di Mahkamah Konstitusi sebagai Perkara PHP Kada (Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah),” jelasnya.

Perlu dipahami bahwa Bawaslu adalah instrumen pemerintah dalam Penyelenggaraan Pemilu. Namun, jangan karena sebagai instrumen pemerintah mereka bersikap berat sebelah sekalipun lawannya adalah kolom kosong.

Baca Juga:  Keringat di Bawah Cahaya Senja: Semangat Hidup Sehat Warga Dabo

“Pengawasan itu harus menjunjung tinggi sifat Imparsial Bagaimana mungkin Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan menduga ada suatu pelanggaran, kemudian diteruskan kepada Bawaslu lalu Bawaslu berpendapat bukan suatu pelanggaran,” jelasnya Kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukankah semestinya pemahaman mereka itu sama terkait dengan pelanggaran Ini juga salah satu persoalan yang akan kita sampaikan di depan Hakim Mahkamah Konstitusi, karena kami anggap telah terjadi pelumpuhan Demokrasi yang terjadi yang disebabkan oleh Bawaslu Bintan tidak menjalankan pelaporan dari Panwascam Bintan Timur.

Baca Juga:  Polsek Senayang Salurkan Bantuan Sosial dari Kapolda Kepri Kepada Masyarakat

“Oleh karena itu, saya selaku Kuasa Hukum KBB (Komunitas Bakti Bangsa) siap untuk beradu argumentasi disertai dengan landasan-landasan hukum dan bukti-bukti untuk berjuang dan berusaha semaksimal mungkin untuk membatalkan Penetapan KPU terkait Pemenang Pilkada di Kabupaten Bintan, dan Alhamdulillah kawan-kawan yang terhimpun bersama saya siap membersamai kami di Sidang Pendahuluan PHP Kada Kabupaten Bintan,” pungkasnya.

Penulis : Budi Prasetyo

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-22: Malam-Malam Terbaik untuk Berdoa
Wabup Lingga Novrizal Lantik Irfan Andaria sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Lingga Periode 2026–2031
Kolaborasi Dekranasda, GOW, PP-PAUD, YKI dan BNPB Lingga hadirkan bantuan sembako untuk masyarakat di bulan suci Ramadan 1447 H
Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp135,7 Triliun
Kapal Kargo Thailand Diserang di Selat Hormuz, Ketegangan Kawasan Meningkat
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-21: Awal Pencarian Malam Lailatul Qadar
TP PKK Lingga Salurkan 55 Paket Sembako, Sinergi dengan BPBD Peringati HKG PKK ke-54 di Bulan Ramadan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:16 WIB

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:18 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-22: Malam-Malam Terbaik untuk Berdoa

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:11 WIB

Wabup Lingga Novrizal Lantik Irfan Andaria sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Lingga Periode 2026–2031

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kolaborasi Dekranasda, GOW, PP-PAUD, YKI dan BNPB Lingga hadirkan bantuan sembako untuk masyarakat di bulan suci Ramadan 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:55 WIB

Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp135,7 Triliun

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa | f. Humas LPS 2025

Berita Nasional

Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp135,7 Triliun

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:55 WIB