Kuasa Hukum KBB Siap Hadapi Sidang PHP Kada Kabupaten Bintan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dengan melihat alat-alat bukti yang saya terima saya meyakini ada dugaan pelanggaran pada pilkada di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, bukan hanya pelanggaran tetapi juga ada pelaksanaan pemilihan yang cacat hukum sehingga untuk mempersoalkan itu semua kita bawa perkara tersebut ke hadapan Para Hakim di Mahkamah Konstitusi sebagai Perkara PHP Kada (Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah),” jelasnya.

Perlu dipahami bahwa Bawaslu adalah instrumen pemerintah dalam Penyelenggaraan Pemilu. Namun, jangan karena sebagai instrumen pemerintah mereka bersikap berat sebelah sekalipun lawannya adalah kolom kosong.

Baca Juga:  Pasangan Nizar-Novrizal Dominasi Pilkada Lingga, Unggul Capai 70 Persen Suara

“Pengawasan itu harus menjunjung tinggi sifat Imparsial Bagaimana mungkin Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan menduga ada suatu pelanggaran, kemudian diteruskan kepada Bawaslu lalu Bawaslu berpendapat bukan suatu pelanggaran,” jelasnya Kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukankah semestinya pemahaman mereka itu sama terkait dengan pelanggaran Ini juga salah satu persoalan yang akan kita sampaikan di depan Hakim Mahkamah Konstitusi, karena kami anggap telah terjadi pelumpuhan Demokrasi yang terjadi yang disebabkan oleh Bawaslu Bintan tidak menjalankan pelaporan dari Panwascam Bintan Timur.

Baca Juga:  Bupati Lingga Kunjungi Rumah Tenun Penghasil Kain Telepok

“Oleh karena itu, saya selaku Kuasa Hukum KBB (Komunitas Bakti Bangsa) siap untuk beradu argumentasi disertai dengan landasan-landasan hukum dan bukti-bukti untuk berjuang dan berusaha semaksimal mungkin untuk membatalkan Penetapan KPU terkait Pemenang Pilkada di Kabupaten Bintan, dan Alhamdulillah kawan-kawan yang terhimpun bersama saya siap membersamai kami di Sidang Pendahuluan PHP Kada Kabupaten Bintan,” pungkasnya.

Penulis : Budi Prasetyo

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa
Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh
Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya
Indahnya Malam 7 Likur di Dabo Singkep, Gerbang Pelita Bandara Jadi Spot Foto Favorit Warga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-26: Doa Orang Berpuasa Dikabulkan
Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, H-5 Idulfitri Penumpang Masuk ke Lingga Tembus 1.137 Orang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:16 WIB

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:53 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:55 WIB

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:14 WIB

Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:20 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya

Berita Terbaru