KRI Tjiptadi-381 Gerak Cepat Laksanakan SAR Kapal MV. Leann yang Terbakar di Perairan Anambas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRI Tjiptadi-381 Gerak Cepat Laksanakan SAR Kapal MV. Leann yang Terbakar di Perairan Anambas | f. Puspen TNI

KRI Tjiptadi-381 Gerak Cepat Laksanakan SAR Kapal MV. Leann yang Terbakar di Perairan Anambas | f. Puspen TNI

KRI Tjiptadi (TPD)-381 di bawah kendali Danguspurla Koarmada I bergerak cepat melaksanakan operasi Search and Rescue (SAR) terhadap kapal kargo MV. Leann yang mengalami kebakaran di Selatan Kepulauan Anambas.

Ihand.id – Anambas – Kapal perang Republik Indonesia, KRI Tjiptadi (TPD)-381, melaksanakan operasi Search and Rescue (SAR) terhadap kapal kargo MV. Leann yang mengalami kebakaran di perairan Selatan Kepulauan Anambas, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:  Judi Online Faktor Dominan Kasus Perceraian di Lingga Tahun 2024
KRI Tjiptadi-381 Gerak Cepat Laksanakan SAR Kapal MV. Leann yang Terbakar di Perairan Anambas | f. Puspen TNI
KRI Tjiptadi-381 Gerak Cepat Laksanakan SAR Kapal MV. Leann yang Terbakar di Perairan Anambas | f. Puspen TNI

KRI Tjiptadi-381 yang berada di bawah Bawah Kendali Operasi (BKO) Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada I, bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima sinyal distress dari Basarnas RI.

Setibanya di titik koordinat, prajurit TNI Angkatan Laut segera melaksanakan SAR dan peninjauan situasi di sekitar lokasi kebakaran.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Puspen TNI

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB