KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist

Ihand.id – Lingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar lelang sejumlah barang eks Pemilu 2024.

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist
KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist

Barang yang dilelang mencakup kotak suara, bilik suara, serta berbagai jenis surat suara yang digunakan dalam pesta demokrasi tersebut.

Ketua KPU Lingga, Ardhi Aulia, menjelaskan bahwa total nilai limit barang yang dilelang mencapai Rp 15.978.000, dengan jaminan penawaran sebesar Rp 7.989.000.

Lelang ini merupakan bagian dari prosedur resmi untuk mengembalikan aset negara dan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Perlengkapan Pemilu yang dilelang meliputi surat suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta surat suara Pemungutan Suara Ulang (PPWP PSU). Semua barang eks Pemilu yang sudah tidak digunakan lagi harus melalui proses lelang sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ardhi, Senin (17/3/2024).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur
Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045
Kerugian Negara Rp738 Juta, Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Justru Divonis Bebas
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga

Senin, 11 Mei 2026 - 13:56 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur

Berita Terbaru

Bapenda Lingga bersama DPRD Kepri membahas lambatnya kajian HPM pasir kuarsa yang dinilai berdampak pada investasi tambang dan potensi PAD daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

Kajari Lingga Rully Afandi memimpin audiensi bersama Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga terkait dugaan THR belum dibayarkan dan indikasi penyimpangan di lingkungan Pemkab Lingga | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04 WIB