KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist

Ihand.id – Lingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar lelang sejumlah barang eks Pemilu 2024.

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist
KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist

Barang yang dilelang mencakup kotak suara, bilik suara, serta berbagai jenis surat suara yang digunakan dalam pesta demokrasi tersebut.

Ketua KPU Lingga, Ardhi Aulia, menjelaskan bahwa total nilai limit barang yang dilelang mencapai Rp 15.978.000, dengan jaminan penawaran sebesar Rp 7.989.000.

Lelang ini merupakan bagian dari prosedur resmi untuk mengembalikan aset negara dan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Perlengkapan Pemilu yang dilelang meliputi surat suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta surat suara Pemungutan Suara Ulang (PPWP PSU). Semua barang eks Pemilu yang sudah tidak digunakan lagi harus melalui proses lelang sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ardhi, Senin (17/3/2024).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data
Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri
Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep
Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM
Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 16:57 WIB

Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep

Senin, 18 Mei 2026 - 15:28 WIB

Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi persiapan penilaian SPIP Tahun 2026 bersama BPKP Perwakilan Kepulauan Riau guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB