KPU Lingga Gelar Sosialisasi Terkait Peraturan KPU Mengenai Kampanye Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dalam rangka mempersiapkan tahapan kampanye komisi pemilihan umum atau KPU kabupaten lingga menggelar sosialisasi peraturan KPU atau PKPU tentang kampanye dan dana kampanye pemilu kepada perwakilan partai politik dan bawaslu kabupaten lingga.

Sosialisasi yang digelar di one hotel dabo singkep ini menjadi langkah penting agar partai politik serta publik dapat mengetahui serta memahami aturan sesuai peraturan kpu nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Lingga Gelar Peluncuran Pilkada Serentak 2024

Sehingga masing-masing pihak yang terlibat dapat mengimplementasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU kabupaten lingga Ardhi Auliya, berharap lewat sosialisasi ini hal-hal yang berkaitan dengan aturan kampanye dapat tersampaikan dan dipahami dengan baik, oleh teman-teman dari partai politik.

“Tentu harapan kita aturan kampanye ini dapat tersampaikan dengan baik oleh teman-teman parpol,” kata Ardhi, Senin (23/10/2023)

Baca Juga:  Neko Kembalikan Formulir Bacalon Ketua MPW PP Kepri

Hal ini begitu penting sebab jika tidak diindahkan, sanksi pencabutan peserta pemilu dapat diberlakukan.

“Tentu sanksinya bisa berupa pencabutan peserta pemilu,” ujarnya

Sebagaimana diketahui, dalam pelaporan dana kampanye, peserta pemilu wajib melaporkan tiga jenis laporan.

Diantaranya laporan awal dana kampanye atau LADK, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye,” imbuhnya. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur
Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045
Diskominfo Lingga Dorong Desa Lebih Digital, Pengelolaan Website Desa Kini Jadi Sorotan
Beredar Kabar Pemeriksaan Pejabat Lingga, Kejari: Informasi Itu Tidak Benar
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga

Senin, 11 Mei 2026 - 13:56 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:01 WIB

Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Berita Terbaru

Bapenda Lingga bersama DPRD Kepri membahas lambatnya kajian HPM pasir kuarsa yang dinilai berdampak pada investasi tambang dan potensi PAD daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

Kajari Lingga Rully Afandi memimpin audiensi bersama Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga terkait dugaan THR belum dibayarkan dan indikasi penyimpangan di lingkungan Pemkab Lingga | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04 WIB