KPK Tangkap 6 Orang Pada OTT di Bondowoso, Ada APH dan Swasta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu,(15/11/2023).

Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan suap terkait pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari (Kejaksaan Negeri) Bondowoso,” kata juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Ali belum bisa merinci kasus yang dijadikan suap dalam transaksi tersebut.

Total ada enam orang berisikan penegak hukum, dan pihak swasta yang ditangkap, kemarin. Mereka semua sempat dimintai keterangan usai ditangkap.

Baca Juga:  KPK Kembali Lakukan SPI 2023 Guna Pencegahan Korupsi Berkelanjutan

Operasi senyap itu berlangsung pada 11.30 waktu setempat, kemarin. Mereka semua dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK.

Lembaga Antirasuah sejatinya memiliki aturan main 1×24 jam untuk menentukan tersangka dalam penangkapan kali ini. “Perkembangan akan disampaikan,” ucapnya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun ihand.id pihak yang terjaring OTT KPK adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Selaen.

Selain itu, sejumlah staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bondowoso turut terjaring OTT KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi tentang OTT KPK di Bondowoso.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Kapolres Lingga: Netralitas Harga Mati

Ketut secara tegas mempersilakan KPK memproses hukum seluruh oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

Menurut Ketut, hingga saat ini Kejaksaan Agung masih mengoordinasikan kabar OTT Kajari Bondowoso tersebut dengan KPK.

Seperti diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Pihak KPK juga nantinya akan melakukan gelar perkara atau expose untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus tersebut apabila naik ke tahap penyidikan. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-18: Ampunan Allah Semakin Dekat bagi Orang Bertakwa
Penataan Parkir Mobil Ekspedisi di Dabo Singkep Mulai Dibahas, Selama Ramadan Dialihkan ke Area Pelabuhan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-17: Mengenang Peristiwa Besar Perang Badar
Berbagi Berkah Ramadan, SDN 008 Singkep Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengendara
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-16: Allah Memberi Ketenangan Hati bagi Orang Beriman
Kapolres Lingga Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Dorong Peningkatan Gizi Masyarakat
BAZNAS Lingga Himbau Penyaluran Zakat Dilakukan 3 Hari Sebelum Idul Fitri Agar Tepat Manfaat
Drone Kamikaze LUCAS Milik AS Ditemukan Utuh di Irak, Diduga Tiruan Drone Iran Shahed-136
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:26 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-18: Ampunan Allah Semakin Dekat bagi Orang Bertakwa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:58 WIB

Penataan Parkir Mobil Ekspedisi di Dabo Singkep Mulai Dibahas, Selama Ramadan Dialihkan ke Area Pelabuhan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:49 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-17: Mengenang Peristiwa Besar Perang Badar

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:33 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, SDN 008 Singkep Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengendara

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:02 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-16: Allah Memberi Ketenangan Hati bagi Orang Beriman

Berita Terbaru