KPK Tangkap 6 Orang Pada OTT di Bondowoso, Ada APH dan Swasta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu,(15/11/2023).

Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan suap terkait pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari (Kejaksaan Negeri) Bondowoso,” kata juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Ali belum bisa merinci kasus yang dijadikan suap dalam transaksi tersebut.

Total ada enam orang berisikan penegak hukum, dan pihak swasta yang ditangkap, kemarin. Mereka semua sempat dimintai keterangan usai ditangkap.

Baca Juga:  Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan

Operasi senyap itu berlangsung pada 11.30 waktu setempat, kemarin. Mereka semua dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK.

Lembaga Antirasuah sejatinya memiliki aturan main 1×24 jam untuk menentukan tersangka dalam penangkapan kali ini. “Perkembangan akan disampaikan,” ucapnya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun ihand.id pihak yang terjaring OTT KPK adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Selaen.

Selain itu, sejumlah staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bondowoso turut terjaring OTT KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi tentang OTT KPK di Bondowoso.

Baca Juga:  Musrenbang Kecamatan Singkep Selatan, Sabirin: Kita Fokus Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

Ketut secara tegas mempersilakan KPK memproses hukum seluruh oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

Menurut Ketut, hingga saat ini Kejaksaan Agung masih mengoordinasikan kabar OTT Kajari Bondowoso tersebut dengan KPK.

Seperti diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Pihak KPK juga nantinya akan melakukan gelar perkara atau expose untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus tersebut apabila naik ke tahap penyidikan. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan
Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan
Hari Lahir Pancasila 2026 di Lingga, Wabup Novrizal Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:53 WIB

Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:55 WIB

Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WIB

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan

Berita Terbaru