Komunitas Bakti Bangsa (KBB) Siap Pantau Pilkada 2024, Resmi Daftar di KPU Kepri
Ihand.id – Tanjungpinang, Kepulauan Riau — Komunitas Bakti Bangsa (KBB) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau Pilkada 2024.
Pendaftaran tersebut dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, yang berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, KM 8 atas, Tanjungpinang, pada Senin (30/09/2024).
Dalam pernyataannya, Ketua KBB Kepulauan Riau, Budi Prasetyo, S.I.P, mengungkapkan bahwa sebanyak 26 anggota komunitasnya yang terdiri dari mahasiswa dan alumni Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang telah terdaftar sebagai pemantau Pilkada.
Mereka siap terlibat aktif dalam memastikan pemilihan umum berjalan sesuai dengan prinsip LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan jurdil (jujur dan adil).
“Alhamdulillah, hari ini kami resmi mendaftar sebagai lembaga pemantau pemilu untuk Pilkada 2024. Kami hadir dengan 26 anggota yang semuanya merupakan mahasiswa dan alumni UMRAH. Kami siap berkontribusi dalam pemantauan Pilkada, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga di lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Lingga, Bintan, Karimun, Kota Tanjungpinang, dan Kota Batam,” jelas Budi saat ditemui di kantor KPU Kepri.
KBB, yang selama ini dikenal sebagai komunitas yang bergerak di bidang pendidikan, kini memperluas kiprahnya ke bidang sosial-politik. Mereka akan mengawasi jalannya Pilkada 2024 dengan tujuan membantu KPU dan Bawaslu memastikan pemilu yang bersih, adil, dan sesuai aturan.
Hanis Hendriani, S.Sos, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kepri, menyambut baik inisiatif KBB ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KBB atas partisipasinya. Kehadiran mereka sebagai lembaga pemantau pemilu akan sangat membantu dalam mengawasi jalannya Pilkada di Kepri,” ungkap Hanis.
Dengan adanya Komunitas Bakti Bangsa yang bergerak sebagai pemantau pemilu, diharapkan proses Pilkada 2024 di Kepulauan Riau dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel.
Jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan selama proses pemilu, KBB akan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Inisiatif ini menunjukkan keseriusan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam berperan aktif demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Provinsi Kepulauan Riau.(ivn)