Kemungkinan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Kasi Pidsus Beri Penjelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga.

Penggeledahan ini membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang bukti baru yang terkait dengan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca Juga:  Penggeledahan Kantor Disdikpora Kabupaten Lingga: Tim Pidsus Kejari Sita Sejumlah Barang Bukti Baru
Baca Juga:  Ketua Umum KONI Kabupaten Lingga Ungkap Kata-kata Menyentuh Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Lingga
Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lingga

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, AG dan RS, yang diduga melakukan korupsi dana hibah dengan total kerugian negara sebesar Rp546 juta dari anggaran yang dikelola selama dua tahun, yaitu 2021 dan 2022, sebesar Rp1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lingga, Senopati, memberikan penjelasan. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Lingga berkomitmen untuk mengungkap semua fakta yang terungkap di persidangan, termasuk keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi ini.

“Kami akan melihat lagi sesuai fakta persidangan nantinya,” ungkap Seno.

Penyitaan barang bukti baru ini diharapkan dapat memperkuat kasus yang sedang berjalan dan memberikan gambaran lebih jelas tentang modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi dana hibah KONI.

Kejaksaan Negeri Lingga terus berupaya untuk menyelidiki secara tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Proses hukum yang berjalan menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas pengelolaan dana publik di Kabupaten Lingga. Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung upaya ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Ditutup! 35 Tim Siap Panaskan Laga Open Turnamen LMG CUP II di Dabo Singkep
Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Bupati Nizar Jadi Inspektur Upacara
DWP Kabupaten Lingga Gelar Bakti Sosial di SLB Negeri Singkep, Wujud Kepedulian untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025
Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025
Turnamen Mini Soccer Desa Sekanah Resmi Dibuka: Ketua DPRD Maya Sari Tekankan Pembinaan Atlet Muda dan Persatuan Warga
Perhelatan Kenduri Silat Alam Melayu Warnai Hari Jadi Lingga ke-22: Momentum Menyatukan Jati Diri Budaya Melayu
Wabup Lingga Hadiri “Sembang Stunting” di Posek: Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Stunting 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 00:47 WIB

Resmi Ditutup! 35 Tim Siap Panaskan Laga Open Turnamen LMG CUP II di Dabo Singkep

Selasa, 25 November 2025 - 22:44 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Bupati Nizar Jadi Inspektur Upacara

Senin, 24 November 2025 - 22:36 WIB

DWP Kabupaten Lingga Gelar Bakti Sosial di SLB Negeri Singkep, Wujud Kepedulian untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Minggu, 23 November 2025 - 15:00 WIB

Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025

Minggu, 23 November 2025 - 14:40 WIB

Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025

Berita Terbaru