Kemensos Respon Cepat Kasus Ibu Zainun di Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kementerian Sosial RI merespon cepat kasus ibu Zainun (72) yang merupakan seorang lansia disabilitas dengan kondisi hidup dibawah garis kemiskinan dan tinggal dirumah dengan kondisi reyot.

Kemensos melalui Staf Dirjen Rehabilitasi Sosial, Nur Muhammad Gufron saat diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa Kemensos merespon cepat setiap informasi berita yang hadir terkait kesejahteraan sosial.

“Kita ditugaskan langsung oleh Ibu Menteri Sosial turun ke Lingga untuk respon terkait kasus Ibu Zainun seorang lansia tunanetra yang tinggal dengan kondisi rumah tidak layak huni. Memang betul setelah kita lihat ke lokasi langsung, kondisi ibu Zainun dan rumahnya memang dalam kondisi sesuai dengan pemberitaan. Jadi, untuk kasus seperti ini yang di angkat di media-media, kami diperintahkan oleh ibu Menteri untuk merespon cepat ke lapangan mengatasi permasalahan sosial yang ada,” ungkap Gufron, senin (25/07/2022).

“Dalam kasus ibu Zainun ini, rencana tindak lanjut kedepannya yaitu, pertama kita akan memperbaiki rumahnya itu, kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perkim kabupaten dan kemungkinan sudah dianggarkan, kemudian selanjutnya kita juga akan memberikan sembako serta kita akan memberikan bantuan kewirausahaan melalui proposal RTLH yang nantinya anak dari Ibu Zainun dapat berwirausaha untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ia dan Ibunya,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Cempa, 13 Adegan Diperagakan

Jadi, untuk saat ini, ibu Zainun sudah tinggal sementara di rumah anaknya, kita berharap proposal dapat segera disiapkan oleh pihak kelurahan direkomendasi oleh Dinas Sosial Kabupaten dan disampaikan ke Menteri Sosial, nanti insya Allah langsung diproses untuk bantuan RTLH dan Bantuan kewirausahaannya,” terang Gufron yang datang ke Lingga bersama beberapa orang staf dari Kemensos RI.

Diketahui, Kasus Ibu Zainun terkait Kesejahteraan Sosial menjadi viral ketika berbagai media mulai menyoroti kehidupannya, dan langkah cepat diambil oleh Pemerintah Daerah baik Kabupaten bahkan Provinsi hingga Tingkat Kementerian Sosial.(yud)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB