Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) hadir di MTsN 1 Batam untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar terkait bahaya narkoba, perundungan, serta penggunaan media sosial yang bijak.

Ihand.id – Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM).

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam pada Kamis (2/10/2025), dengan mengangkat tema besar tentang pencegahan penyalahgunaan Napza, anti-bullying, serta cerdas dan bijak dalam bermedia sosial.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim JMS: Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., dan Dodi, ini diikuti oleh sekitar 100 siswa dan tenaga pendidik MTsN 1 Batam.

Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menegaskan bahwa penyalahgunaan Napza menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Ia menjelaskan perbedaan antara narkotika dan psikotropika, termasuk klasifikasi golongan dan ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga merusak masa depan, bahkan dapat membawa seseorang pada vonis penjara hingga hukuman mati,” tegasnya.

Baca Juga:  Dishub Lingga Tertibkan Parkir Sembarangan, Akses Ambulans di Pelabuhan Jagoh Kini Lancar

Selain itu, narasumber juga menjelaskan peran pemerintah, masyarakat, hingga mekanisme rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika.

Tidak kalah penting, sesi penyuluhan juga membahas fenomena bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Dijelaskan bahwa bullying bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga perilaku agresif yang dapat melukai mental, emosional, hingga sosial korban.

“Korban bullying bisa mengalami depresi, rasa takut berlebihan, hingga penurunan prestasi belajar. Sementara pelaku sering tumbuh menjadi pribadi agresif dengan empati rendah,” jelas Yusnar.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan
Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan
Hari Lahir Pancasila 2026 di Lingga, Wabup Novrizal Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:53 WIB

Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:55 WIB

Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WIB

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan

Berita Terbaru