Kasus investasi bodong yang menyeret nama SR menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan janji manis investasi tanpa logika bisnis yang sehat.
Dalam banyak kasus, investasi semacam ini berujung pada kerugian besar dan trauma sosial yang berkepanjangan.
Sementara itu, kasus premanisme yang melibatkan MS Cs di Desa Tinjul menjadi pengingat bahwa sikap hormat terhadap nilai-nilai sosial dan budaya lokal adalah kunci utama dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan kasar, arogansi, dan intimidasi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencabik-cabik tatanan sosial yang sudah tertata.
Kejari Lingga melalui JPU menegaskan bahwa setiap kasus akan diproses secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Tak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di balik celah hukum.
Langkah Kejari Lingga yang teliti dan tak tergesa-gesa dalam memeriksa berkas perkara patut diapresiasi.
Ini bukan soal lamban atau cepat, tapi tentang keadilan yang harus ditegakkan secara utuh dan menyeluruh.
Menjerat pelaku kejahatan dengan dasar hukum yang kuat adalah pondasi penting agar hukuman yang dijatuhkan tidak dapat dipatahkan di kemudian hari.
Kini, masyarakat Kabupaten Lingga menanti proses hukum selanjutnya dengan penuh harap. Harap agar keadilan benar-benar ditegakkan, dan agar setiap individu belajar bahwa hukum adalah panglima yang tidak bisa dinegosiasikan.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2