Kejari Lingga Tunjukkan Ketegasan: Teliti Setiap Berkas Tanpa Kompromi Terkait Kasus Investasi Bodong dan Premanisme

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | f. Vatawari

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | f. Vatawari

Kasus investasi bodong yang menyeret nama SR menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan janji manis investasi tanpa logika bisnis yang sehat.

Dalam banyak kasus, investasi semacam ini berujung pada kerugian besar dan trauma sosial yang berkepanjangan.

Sementara itu, kasus premanisme yang melibatkan MS Cs di Desa Tinjul menjadi pengingat bahwa sikap hormat terhadap nilai-nilai sosial dan budaya lokal adalah kunci utama dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

Tindakan kasar, arogansi, dan intimidasi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencabik-cabik tatanan sosial yang sudah tertata.

Kejari Lingga melalui JPU menegaskan bahwa setiap kasus akan diproses secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Tak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di balik celah hukum.

Langkah Kejari Lingga yang teliti dan tak tergesa-gesa dalam memeriksa berkas perkara patut diapresiasi.

Baca Juga:  Bripka Irwansyah Berikan Bantuan Kipas Angin ke Masjid As-Salam dalam Program "1 Polisi 1 Perbuatan Baik"

Ini bukan soal lamban atau cepat, tapi tentang keadilan yang harus ditegakkan secara utuh dan menyeluruh.

Menjerat pelaku kejahatan dengan dasar hukum yang kuat adalah pondasi penting agar hukuman yang dijatuhkan tidak dapat dipatahkan di kemudian hari.

Kini, masyarakat Kabupaten Lingga menanti proses hukum selanjutnya dengan penuh harap. Harap agar keadilan benar-benar ditegakkan, dan agar setiap individu belajar bahwa hukum adalah panglima yang tidak bisa dinegosiasikan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru