Kejari Lingga Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pupuk di Dinas Pertanian Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dijelaskan Rizal, bahwa pelaku pada saat melakukan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga. Dan saat ini masih berstatus PNS aktif di Kabupaten Lingga.

“Tersangka masih sebagai PNS aktif di Pemkab Lingga, terkait pemecatan terhadap tersangka akan kita limpahkan kepada Bupati Lingga,” ujarnya.

Baca Juga:  Jum'at Berkah, Kapolres Lingga Senantiasa Santuni Penyandang Disabilitas

Dikatakan Rizal juga bahwa tersangka juga sudah melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 96 juta dan telah dikembalikan ke kas negara.

“Meski sudah dilakukan pengembalian kerugian negara namun proses hukum tetap berjalan, hanya pada saat persidangan nanti yang memutuskan,” jelasnya.

Atas perbuatannya keedua tersangka dikenakan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 pasal 2 subsider pasal 3 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru