Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Pelaksana Lapangan DY Mangkir dari Panggilan Kejari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Marok Kecil | f. Wandy

Kejari Lingga saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Marok Kecil | f. Wandy

Dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Marok Kecil, yakni DY selaku pelaksana dan YR sebagai konsultan pengawas.

Ihand.id – Lingga – Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Mereka adalah DY, pelaksana lapangan yang tidak memiliki kapasitas kontraktual, serta YR, Direktur PT. BS yang bertindak sebagai konsultan pengawas proyek.

Namun, dalam proses pemeriksaan, DY justru mangkir dari panggilan penyidik. Kasi Pidsus Kejari Lingga, Dony, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemanggilan sesuai prosedur.

“Kita sudah lakukan pemanggilan untuk hari ini, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Pemanggilan akan kita lakukan kembali pada waktu yang akan datang,” ujar Dony, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, pemanggilan dilakukan secara formil dan patut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 2024: Kejaksaan Negeri Lingga Gelar Rangkaian Kegiatan

Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari tender proyek yang dilakukan Dinas PUTR Lingga pada tahun 2022.

CV PJ ditunjuk sebagai pelaksana, sementara PT. PS dengan YR sebagai direktur menjadi konsultan pengawas.

Namun, dalam praktiknya, DY justru yang melaksanakan pekerjaan meski tidak memiliki kewenangan kontraktual.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-16: Allah Memberi Ketenangan Hati bagi Orang Beriman
Kapolres Lingga Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Dorong Peningkatan Gizi Masyarakat
BAZNAS Lingga Himbau Penyaluran Zakat Dilakukan 3 Hari Sebelum Idul Fitri Agar Tepat Manfaat
Drone Kamikaze LUCAS Milik AS Ditemukan Utuh di Irak, Diduga Tiruan Drone Iran Shahed-136
Wabup Lingga Koordinasi dengan Kemenhan Bahas Lahan Latihan TNI AL untuk Smelter
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-15: Pintu Ampunan Kian Terbuka, Malaikat Mendoakan Orang Berpuasa
Mehdi Taremi Tinggalkan Olympiacos demi Negaranya Iran, Siap Angkat Senjata Lawan As-Israel
Pemkab Lingga Serius Wujudkan Pengembangan IKM Sentra Kelapa
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:02 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-16: Allah Memberi Ketenangan Hati bagi Orang Beriman

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:51 WIB

Kapolres Lingga Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Dorong Peningkatan Gizi Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:34 WIB

BAZNAS Lingga Himbau Penyaluran Zakat Dilakukan 3 Hari Sebelum Idul Fitri Agar Tepat Manfaat

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:27 WIB

Drone Kamikaze LUCAS Milik AS Ditemukan Utuh di Irak, Diduga Tiruan Drone Iran Shahed-136

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:22 WIB

Wabup Lingga Koordinasi dengan Kemenhan Bahas Lahan Latihan TNI AL untuk Smelter

Berita Terbaru