Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Pelaksana Lapangan DY Mangkir dari Panggilan Kejari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Marok Kecil | f. Wandy

Kejari Lingga saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Marok Kecil | f. Wandy

Dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Marok Kecil, yakni DY selaku pelaksana dan YR sebagai konsultan pengawas.

Ihand.id – Lingga – Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Mereka adalah DY, pelaksana lapangan yang tidak memiliki kapasitas kontraktual, serta YR, Direktur PT. BS yang bertindak sebagai konsultan pengawas proyek.

Namun, dalam proses pemeriksaan, DY justru mangkir dari panggilan penyidik. Kasi Pidsus Kejari Lingga, Dony, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemanggilan sesuai prosedur.

“Kita sudah lakukan pemanggilan untuk hari ini, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Pemanggilan akan kita lakukan kembali pada waktu yang akan datang,” ujar Dony, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, pemanggilan dilakukan secara formil dan patut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Lurah Dabo Lama Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari tender proyek yang dilakukan Dinas PUTR Lingga pada tahun 2022.

CV PJ ditunjuk sebagai pelaksana, sementara PT. PS dengan YR sebagai direktur menjadi konsultan pengawas.

Namun, dalam praktiknya, DY justru yang melaksanakan pekerjaan meski tidak memiliki kewenangan kontraktual.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Sampah ke Harapan: Kejari Lingga Inisiasi Aksi Bersih Pantai Batu Berdaun Libatkan 700 Peserta
Sosialisasi Ketahanan Pangan Desa di Singkep, Kajari Lingga Tekankan Perencanaan dan Pengawasan Dana
5 Kasubsi Baru Dilantik, Kajari Lingga Tekankan Soliditas dan Kinerja
Sekda Lingga Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Batam Center, Doa Mabrur Mengiringi Perjalanan
Maya Sari Turun Langsung ke Arena, Final Mapelda Open 2026 Pecah! Ini Para Juaranya
Pemkab Lingga Matangkan Persiapan Sambut Tamu Kerajaan Pahang
Janji Dibayar Tuntas! Wabup Lingga Buktikan Integritas, THR ASN Cair
Pemkab Lingga Gandeng Bank Riau Kepri Syariah, THR ASN Dipastikan Tetap Cair
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Dari Sampah ke Harapan: Kejari Lingga Inisiasi Aksi Bersih Pantai Batu Berdaun Libatkan 700 Peserta

Kamis, 23 April 2026 - 00:12 WIB

Sosialisasi Ketahanan Pangan Desa di Singkep, Kajari Lingga Tekankan Perencanaan dan Pengawasan Dana

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WIB

5 Kasubsi Baru Dilantik, Kajari Lingga Tekankan Soliditas dan Kinerja

Rabu, 22 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Lingga Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Batam Center, Doa Mabrur Mengiringi Perjalanan

Rabu, 22 April 2026 - 15:57 WIB

Maya Sari Turun Langsung ke Arena, Final Mapelda Open 2026 Pecah! Ini Para Juaranya

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Lingga melantik lima Kasubsi baru. Kajari Rully Afandi menegaskan pentingnya adaptasi cepat dan soliditas untuk meningkatkan kinerja institusi | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

5 Kasubsi Baru Dilantik, Kajari Lingga Tekankan Soliditas dan Kinerja

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:22 WIB