Kejari Lingga Masih Tunggu Hasil Tim Audit Terkait Dugaan Tipikor Belanja BBM Fiktif di Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kejaksaan Negeri Lingga masih menunggu hasil Tim Audit terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja BBM Fiktif di bagian umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Lingga, Ade Chandra saat dikonfirmasi Ihand.id Ia mengatakan bahwa saat ini tinggal menunggu hasil audit.

“Sehubungan kegiatan tersebut tim auditor sudah melaksanakan kegiatan verifikasi dan klarifikasi data dan keterangan, tinggal menunggu hasilnya saja,” jelas Ade.

Ade menambahkan bahwa proses perhitungan melibatkan Tim auditor Kejati Kepri.

“Semua berproses bang, sampai saat ini kita juga melibatkan tim auditor dari Kejati Kepri untuk perhitungan kerugian negaranya, artinya pihak Kejati Kepri juga memberikan support ke kita dengan mekanisme aturan yang ada,” terang Ade Candra lagi.

Diketahui dalam pelaksanaan pemeriksaan, Kejaksaan Negeri Lingga telah memperoleh data dan keterangan dari 25 saksi pada Kegiatan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Transportasi Laut dan Sungai Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022, dari Pagu Anggaran sebesar Rp.3.102.502.500,- (tiga miliar seratus dua juta lima ratus dua ribu lima ratus rupiah).

Baca Juga:  Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Singkep: Kejari Lingga Ingatkan Bijak Bermedia Sosial

Dari penetepan 4 kios BBM selaku Sub Penyalur, 3 diantaranya dilaksanakan secara fiktif sehingga Kabupaten Lingga atas kegiatan dimaksud mengalami kerugian Keuangan Negara. (Ca)

Baca juga : https://ihand.id/kejari-lingga-bersama-tim-auditor-kejati-kepri-selidiki-dugaan-tipikor-belanja-bbm-fiktif-di-bagian-umum-sekretariat-daerah-lingga/

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB