Kejari Lingga Masih Tunggu Hasil Tim Audit Terkait Dugaan Tipikor Belanja BBM Fiktif di Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kejaksaan Negeri Lingga masih menunggu hasil Tim Audit terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja BBM Fiktif di bagian umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Lingga, Ade Chandra saat dikonfirmasi Ihand.id Ia mengatakan bahwa saat ini tinggal menunggu hasil audit.

“Sehubungan kegiatan tersebut tim auditor sudah melaksanakan kegiatan verifikasi dan klarifikasi data dan keterangan, tinggal menunggu hasilnya saja,” jelas Ade.

Ade menambahkan bahwa proses perhitungan melibatkan Tim auditor Kejati Kepri.

“Semua berproses bang, sampai saat ini kita juga melibatkan tim auditor dari Kejati Kepri untuk perhitungan kerugian negaranya, artinya pihak Kejati Kepri juga memberikan support ke kita dengan mekanisme aturan yang ada,” terang Ade Candra lagi.

Diketahui dalam pelaksanaan pemeriksaan, Kejaksaan Negeri Lingga telah memperoleh data dan keterangan dari 25 saksi pada Kegiatan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Transportasi Laut dan Sungai Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022, dari Pagu Anggaran sebesar Rp.3.102.502.500,- (tiga miliar seratus dua juta lima ratus dua ribu lima ratus rupiah).

Baca Juga:  Peduli Pendidikan, Gubernur Ansar Tinjau Pembangunan Jalan Beton SMA N 1 Singkep Pesisir

Dari penetepan 4 kios BBM selaku Sub Penyalur, 3 diantaranya dilaksanakan secara fiktif sehingga Kabupaten Lingga atas kegiatan dimaksud mengalami kerugian Keuangan Negara. (Ca)

Baca juga : https://ihand.id/kejari-lingga-bersama-tim-auditor-kejati-kepri-selidiki-dugaan-tipikor-belanja-bbm-fiktif-di-bagian-umum-sekretariat-daerah-lingga/

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB