Kejari Lingga Kembali Panggil 26 Saksi dan Temukan Petunjuk Serta Bukti Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kejaksaan Negeri Lingga terus berusaha mengungkap kasus korupsi belanja BBM di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga. Sejauh ini, Kejari Lingga telah menetapkan 2 tersangka pada terkait kasus ini.

Beberapa waktu yang lalu kejaksaan negeri Lingga juga telah melakukan pengumpulan bukti baru dengan melakukan penggeledahan di ruang bagian umum kantor sekretariat daerah kabupaten Lingga.

Dari hasil penggeledahan tersebut Kejari Lingga kembali menemukan bukti baru berupa kupon BBM dan Stempel perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari temuan tersebut, tepatnya pada Kamis (14/09/2023) lalu, pihak kejaksaan negeri Lingga kembali memanggil 26 saksi untuk kembali dimintai keterangan.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati, S.H., M.H., pada ihand.id mengatakan bahwa dari 26 saksi yang dipanggil hanya 2 yang tidak hadir atau berhalangan hadir.

Baca Juga:  Cegah Konflik Melebar, Lapas Dabo Singkep Pindahkan 11 Warga Binaan ke Tanjungpinang

“Sebagaimana pemeriksaan hari Kamis (14/09/2023) dari panggilan sejumlah 26 saksi yang hadir 24 dan 2 diantaranya berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan lain, dan untuk 2 orang tersebut sudah kami undang lagi untuk kesempatan berikutnya,” terang Senopati.

Ia melanjutkan bahwa dari pemeriksaan kembali terhadap para saksi tersebut ditemukan petunjuk baru.

“Alhamdulilah dari pemeriksaan tersebut kami mendapatkan petunjuk dan bukti baru yaitu dokumen dari kios BBM mengarah adanya modus pembelian namun ternyata hanya menitipkan uang kepada kios lalu diambil kembali. Selain itu uang diperoleh untuk membayar hutang-hutang pribadi para tersangka yang jumlahnya tidak wajar,” ungkap Senopati.

Baca Juga:  Hardiknas 2025, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Tanpa Diskriminasi

Diketahui, sejauh ini Kejaksaan Negeri Lingga telah berhasil mengungkap kasus korupsi di bagian umum kantor sekretariat Daerah Kabupaten Lingga dan telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu AWB dan H. Kemudian dari hasil penggeledahan kantor bagian umum ditemukan sejumlah bukti baru dan pemanggilan kembali terhadap para tersangka. Dari hasil pemeriksaan Kejari Lingga telah memperoleh 127 barang bukti. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus Korupsi Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Transportasi Laut Dan Sungai Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 dan dari sebagaimana Laporan Hasil Audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terdapat Kerugian Keuangan Negara yaitu sebesar Rp 2.064.917.500,-. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB