Kejari Lingga Kembali Panggil 26 Saksi dan Temukan Petunjuk Serta Bukti Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kejaksaan Negeri Lingga terus berusaha mengungkap kasus korupsi belanja BBM di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga. Sejauh ini, Kejari Lingga telah menetapkan 2 tersangka pada terkait kasus ini.

Beberapa waktu yang lalu kejaksaan negeri Lingga juga telah melakukan pengumpulan bukti baru dengan melakukan penggeledahan di ruang bagian umum kantor sekretariat daerah kabupaten Lingga.

Dari hasil penggeledahan tersebut Kejari Lingga kembali menemukan bukti baru berupa kupon BBM dan Stempel perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari temuan tersebut, tepatnya pada Kamis (14/09/2023) lalu, pihak kejaksaan negeri Lingga kembali memanggil 26 saksi untuk kembali dimintai keterangan.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati, S.H., M.H., pada ihand.id mengatakan bahwa dari 26 saksi yang dipanggil hanya 2 yang tidak hadir atau berhalangan hadir.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Lingga Periksa Terlapor Kasus Pemukulan di Jeti TBJ, Proses Hukum Berlanjut

“Sebagaimana pemeriksaan hari Kamis (14/09/2023) dari panggilan sejumlah 26 saksi yang hadir 24 dan 2 diantaranya berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan lain, dan untuk 2 orang tersebut sudah kami undang lagi untuk kesempatan berikutnya,” terang Senopati.

Ia melanjutkan bahwa dari pemeriksaan kembali terhadap para saksi tersebut ditemukan petunjuk baru.

“Alhamdulilah dari pemeriksaan tersebut kami mendapatkan petunjuk dan bukti baru yaitu dokumen dari kios BBM mengarah adanya modus pembelian namun ternyata hanya menitipkan uang kepada kios lalu diambil kembali. Selain itu uang diperoleh untuk membayar hutang-hutang pribadi para tersangka yang jumlahnya tidak wajar,” ungkap Senopati.

Baca Juga:  Mulai 01 Juli 2022, Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Pelanggan di Atas 3.500 VA

Diketahui, sejauh ini Kejaksaan Negeri Lingga telah berhasil mengungkap kasus korupsi di bagian umum kantor sekretariat Daerah Kabupaten Lingga dan telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu AWB dan H. Kemudian dari hasil penggeledahan kantor bagian umum ditemukan sejumlah bukti baru dan pemanggilan kembali terhadap para tersangka. Dari hasil pemeriksaan Kejari Lingga telah memperoleh 127 barang bukti. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus Korupsi Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Transportasi Laut Dan Sungai Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 dan dari sebagaimana Laporan Hasil Audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terdapat Kerugian Keuangan Negara yaitu sebesar Rp 2.064.917.500,-. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026
Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan
Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah
Pemkab Lingga Bahas Pengembangan Kawasan Rumput Laut Bersama PT Kebula Raya Bestari, Dorong Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Nelayan
Survei Akreditasi Puskesmas Dabo: Wabup Novrizal Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Profesional
Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data
Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri
Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:42 WIB

UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:34 WIB

Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Lingga Bahas Pengembangan Kawasan Rumput Laut Bersama PT Kebula Raya Bestari, Dorong Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:14 WIB

Survei Akreditasi Puskesmas Dabo: Wabup Novrizal Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Profesional

Berita Terbaru