Kejari Lingga Kembali Panggil 26 Saksi dan Temukan Petunjuk Serta Bukti Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kejaksaan Negeri Lingga terus berusaha mengungkap kasus korupsi belanja BBM di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga. Sejauh ini, Kejari Lingga telah menetapkan 2 tersangka pada terkait kasus ini.

Beberapa waktu yang lalu kejaksaan negeri Lingga juga telah melakukan pengumpulan bukti baru dengan melakukan penggeledahan di ruang bagian umum kantor sekretariat daerah kabupaten Lingga.

Dari hasil penggeledahan tersebut Kejari Lingga kembali menemukan bukti baru berupa kupon BBM dan Stempel perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari temuan tersebut, tepatnya pada Kamis (14/09/2023) lalu, pihak kejaksaan negeri Lingga kembali memanggil 26 saksi untuk kembali dimintai keterangan.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati, S.H., M.H., pada ihand.id mengatakan bahwa dari 26 saksi yang dipanggil hanya 2 yang tidak hadir atau berhalangan hadir.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Keamanan May Day 2025

“Sebagaimana pemeriksaan hari Kamis (14/09/2023) dari panggilan sejumlah 26 saksi yang hadir 24 dan 2 diantaranya berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan lain, dan untuk 2 orang tersebut sudah kami undang lagi untuk kesempatan berikutnya,” terang Senopati.

Ia melanjutkan bahwa dari pemeriksaan kembali terhadap para saksi tersebut ditemukan petunjuk baru.

“Alhamdulilah dari pemeriksaan tersebut kami mendapatkan petunjuk dan bukti baru yaitu dokumen dari kios BBM mengarah adanya modus pembelian namun ternyata hanya menitipkan uang kepada kios lalu diambil kembali. Selain itu uang diperoleh untuk membayar hutang-hutang pribadi para tersangka yang jumlahnya tidak wajar,” ungkap Senopati.

Baca Juga:  Dua Putra Daerah Lingga Lulus Seleksi PPLP Sepakbola Provinsi Kepri 2024

Diketahui, sejauh ini Kejaksaan Negeri Lingga telah berhasil mengungkap kasus korupsi di bagian umum kantor sekretariat Daerah Kabupaten Lingga dan telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu AWB dan H. Kemudian dari hasil penggeledahan kantor bagian umum ditemukan sejumlah bukti baru dan pemanggilan kembali terhadap para tersangka. Dari hasil pemeriksaan Kejari Lingga telah memperoleh 127 barang bukti. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus Korupsi Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Transportasi Laut Dan Sungai Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 dan dari sebagaimana Laporan Hasil Audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terdapat Kerugian Keuangan Negara yaitu sebesar Rp 2.064.917.500,-. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB