Kejari Lingga Kembali Panggil 26 Saksi dan Temukan Petunjuk Serta Bukti Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kejaksaan Negeri Lingga terus berusaha mengungkap kasus korupsi belanja BBM di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga. Sejauh ini, Kejari Lingga telah menetapkan 2 tersangka pada terkait kasus ini.

Beberapa waktu yang lalu kejaksaan negeri Lingga juga telah melakukan pengumpulan bukti baru dengan melakukan penggeledahan di ruang bagian umum kantor sekretariat daerah kabupaten Lingga.

Dari hasil penggeledahan tersebut Kejari Lingga kembali menemukan bukti baru berupa kupon BBM dan Stempel perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari temuan tersebut, tepatnya pada Kamis (14/09/2023) lalu, pihak kejaksaan negeri Lingga kembali memanggil 26 saksi untuk kembali dimintai keterangan.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati, S.H., M.H., pada ihand.id mengatakan bahwa dari 26 saksi yang dipanggil hanya 2 yang tidak hadir atau berhalangan hadir.

Baca Juga:  Disperkim Lingga Tinjau Kondisi Rumah Tak Layak Huni di Marok Tua, Rumah Joni Terabaikan Butuh Perhatian Pemerintah

“Sebagaimana pemeriksaan hari Kamis (14/09/2023) dari panggilan sejumlah 26 saksi yang hadir 24 dan 2 diantaranya berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan lain, dan untuk 2 orang tersebut sudah kami undang lagi untuk kesempatan berikutnya,” terang Senopati.

Ia melanjutkan bahwa dari pemeriksaan kembali terhadap para saksi tersebut ditemukan petunjuk baru.

“Alhamdulilah dari pemeriksaan tersebut kami mendapatkan petunjuk dan bukti baru yaitu dokumen dari kios BBM mengarah adanya modus pembelian namun ternyata hanya menitipkan uang kepada kios lalu diambil kembali. Selain itu uang diperoleh untuk membayar hutang-hutang pribadi para tersangka yang jumlahnya tidak wajar,” ungkap Senopati.

Baca Juga:  Nol Kasus Terkonfirmasi positif Covid-19 Wisata Dabo Mulai Ramai Dikunjungi

Diketahui, sejauh ini Kejaksaan Negeri Lingga telah berhasil mengungkap kasus korupsi di bagian umum kantor sekretariat Daerah Kabupaten Lingga dan telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu AWB dan H. Kemudian dari hasil penggeledahan kantor bagian umum ditemukan sejumlah bukti baru dan pemanggilan kembali terhadap para tersangka. Dari hasil pemeriksaan Kejari Lingga telah memperoleh 127 barang bukti. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus Korupsi Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Transportasi Laut Dan Sungai Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 dan dari sebagaimana Laporan Hasil Audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terdapat Kerugian Keuangan Negara yaitu sebesar Rp 2.064.917.500,-. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025
UPBU Dabo Singkep dan Kejari Lingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Bandara
Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor
Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Berita Terbaru