Kejari Lingga Kembali Panggil 26 Saksi dan Temukan Petunjuk Serta Bukti Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kejaksaan Negeri Lingga terus berusaha mengungkap kasus korupsi belanja BBM di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga. Sejauh ini, Kejari Lingga telah menetapkan 2 tersangka pada terkait kasus ini.

Beberapa waktu yang lalu kejaksaan negeri Lingga juga telah melakukan pengumpulan bukti baru dengan melakukan penggeledahan di ruang bagian umum kantor sekretariat daerah kabupaten Lingga.

Dari hasil penggeledahan tersebut Kejari Lingga kembali menemukan bukti baru berupa kupon BBM dan Stempel perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari temuan tersebut, tepatnya pada Kamis (14/09/2023) lalu, pihak kejaksaan negeri Lingga kembali memanggil 26 saksi untuk kembali dimintai keterangan.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati, S.H., M.H., pada ihand.id mengatakan bahwa dari 26 saksi yang dipanggil hanya 2 yang tidak hadir atau berhalangan hadir.

Baca Juga:  Muzaharah: Bintang Literasi dari SMANSA Singkep yang Kembali Menorehkan Prestasi dengan Karya Barunya, "Ikhlas"

“Sebagaimana pemeriksaan hari Kamis (14/09/2023) dari panggilan sejumlah 26 saksi yang hadir 24 dan 2 diantaranya berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan lain, dan untuk 2 orang tersebut sudah kami undang lagi untuk kesempatan berikutnya,” terang Senopati.

Ia melanjutkan bahwa dari pemeriksaan kembali terhadap para saksi tersebut ditemukan petunjuk baru.

“Alhamdulilah dari pemeriksaan tersebut kami mendapatkan petunjuk dan bukti baru yaitu dokumen dari kios BBM mengarah adanya modus pembelian namun ternyata hanya menitipkan uang kepada kios lalu diambil kembali. Selain itu uang diperoleh untuk membayar hutang-hutang pribadi para tersangka yang jumlahnya tidak wajar,” ungkap Senopati.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Polsek Dabo Bekuk Pelaku Pemerasan Uang Jutaan Rupiah

Diketahui, sejauh ini Kejaksaan Negeri Lingga telah berhasil mengungkap kasus korupsi di bagian umum kantor sekretariat Daerah Kabupaten Lingga dan telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu AWB dan H. Kemudian dari hasil penggeledahan kantor bagian umum ditemukan sejumlah bukti baru dan pemanggilan kembali terhadap para tersangka. Dari hasil pemeriksaan Kejari Lingga telah memperoleh 127 barang bukti. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus Korupsi Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Transportasi Laut Dan Sungai Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 dan dari sebagaimana Laporan Hasil Audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terdapat Kerugian Keuangan Negara yaitu sebesar Rp 2.064.917.500,-. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga Realisasikan Normalisasi Sungai 2 KM, Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan di Daik
Wakapolres Lingga Hadiri Prosesi Pemakaman Warga di Tanjung Harapan: Wujud Nyata Kepedulian dan Empati Polri
Kepala Syahbandar Dabo Singkep Diduga Sembunyikan Fakta! Awak Media Dibuat ‘Main Petak Umpet’ di Tengah Kisruh Tersus PT TBJ
Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Lingga Gaungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa
Mahasiswa Kepri Keluhkan Minimnya Akses Beasiswa, DPRD Janji Panggil BRK Syariah
JPKP Kepri Desak BRK Syariah Ungkap Dana CSR Pendidikan, DPRD Siap Panggil Pihak Terkait
Aksi Nyata Dishub Lingga! Langkah Proaktif Cari Kapal Pengganti Dapat Apresiasi Stakeholder
Ketersediaan Kambing Qurban di Lingga Masih Minim Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkab Lingga Berupaya Penuhi Kebutuhan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Pemkab Lingga Realisasikan Normalisasi Sungai 2 KM, Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan di Daik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:02 WIB

Wakapolres Lingga Hadiri Prosesi Pemakaman Warga di Tanjung Harapan: Wujud Nyata Kepedulian dan Empati Polri

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:52 WIB

Kepala Syahbandar Dabo Singkep Diduga Sembunyikan Fakta! Awak Media Dibuat ‘Main Petak Umpet’ di Tengah Kisruh Tersus PT TBJ

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:45 WIB

Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Lingga Gaungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:26 WIB

Mahasiswa Kepri Keluhkan Minimnya Akses Beasiswa, DPRD Janji Panggil BRK Syariah

Berita Terbaru