Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina | f. Kejaksaan RI

Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina | f. Kejaksaan RI

Ihand.id – Jakarta – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.

Penetapan tersangka ini diumumkan pada hari Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga:  Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, dalam keterangan resminya, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil penyidikan yang mendalam, kami telah menemukan bukti-bukti kuat yang mengindikasikan adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Penyidikan kasus ini didasarkan pada empat Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus, yaitu:

Baca Juga:  Dinsos PPPA Lingga Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Dabo Lama

* Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-59/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 24 Oktober 2024.

* Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-98a/F.2/Fd.2/12/2024 tanggal 16 Desember 2024.

* Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-01a/F.2/Fd.2/01/2025 tanggal 6 Januari 2025.

* Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-22a/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 15 Februari 2025.

Dari hasil penyidikan, tim penyidik menyimpulkan bahwa terdapat serangkaian perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan RI

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal
Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2
Duel Panas Semifinal LMG CUP II 2025: Beijing A Tantang Al-Ikhwah, Sang Juara Bertahan
Tige Berlian FC Tampil Seindah Berlian di LMG CUP II 2025, Libas Michwill 6-1 dan Singkirkan BRK Syariah 3-1 Melaju Ke Semifinal
Gaza Atk FC Tampil Gemilang di Laga Perdana LMG Cup II 2025, Siap Jadi sang Juara
Alakadar FC Mantap Bidik Juara LMG CUP II, Andalkan 100 Persen Pemain Lokal
LMG Cup II 2025 Resmi Dibuka: Febrizal Taufik Sampaikan Pesan Sportivitas Semangat Muda
Resmi Ditutup! 35 Tim Siap Panaskan Laga Open Turnamen LMG CUP II di Dabo Singkep
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 15:03 WIB

Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal

Minggu, 30 November 2025 - 14:27 WIB

Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2

Minggu, 30 November 2025 - 13:42 WIB

Duel Panas Semifinal LMG CUP II 2025: Beijing A Tantang Al-Ikhwah, Sang Juara Bertahan

Minggu, 30 November 2025 - 13:05 WIB

Tige Berlian FC Tampil Seindah Berlian di LMG CUP II 2025, Libas Michwill 6-1 dan Singkirkan BRK Syariah 3-1 Melaju Ke Semifinal

Sabtu, 29 November 2025 - 10:15 WIB

Gaza Atk FC Tampil Gemilang di Laga Perdana LMG Cup II 2025, Siap Jadi sang Juara

Berita Terbaru

Tige Berlian tampil efik pada turnamen Futsal LMG CUP II 2025 | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2

Minggu, 30 Nov 2025 - 14:27 WIB