KBB Bintan Laporkan Bawaslu Bintan ke DKPP RI atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang disidangkan dalam sesi pemeriksaan pertama melalui Zoom Meeting, Pilkada Bintan | f. Ist

Laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang disidangkan dalam sesi pemeriksaan pertama melalui Zoom Meeting, Pilkada Bintan | f. Ist

Ihand.id – Bintan – Komunitas Bakti Bangsa (KBB) Kabupaten Bintan resmi melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang disidangkan dalam sesi pemeriksaan pertama melalui Zoom Meeting pada Rabu (12/02/2025).

Sidang ini menghadirkan pihak pengadu, kuasa hukum pengadu, serta pihak teradu yang terdiri dari Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Zulhadri S.T., dan tiga anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, yakni Sabrima Putra, Bambang, dan Iskandar.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum KBB, Rediston Sirait, memaparkan pokok pengaduan terkait dugaan keberpihakan Bawaslu terhadap pasangan calon tertentu dalam Pilkada Bintan dan Pilkada Kepri 2024.

Menurut Rediston, Bawaslu Bintan diduga sengaja mengabaikan temuan pengawasan yang telah dilaporkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bintan Timur.

Baca Juga:  Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025

Salah satu dugaan pelanggaran yang disoroti adalah kegiatan peringatan HUT ke-60 Partai Golkar di Taman Relief Antam Kijang pada 20 Oktober 2024.

Acara tersebut dinilai memiliki unsur kampanye terselubung karena terdapat ajakan memilih pasangan calon tertentu, penyampaian visi-misi, serta pembagian doorprize yang melebihi batas ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB