KBB Bintan Laporkan Bawaslu Bintan ke DKPP RI atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang disidangkan dalam sesi pemeriksaan pertama melalui Zoom Meeting, Pilkada Bintan | f. Ist

Laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang disidangkan dalam sesi pemeriksaan pertama melalui Zoom Meeting, Pilkada Bintan | f. Ist

Ihand.id – Bintan – Komunitas Bakti Bangsa (KBB) Kabupaten Bintan resmi melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang disidangkan dalam sesi pemeriksaan pertama melalui Zoom Meeting pada Rabu (12/02/2025).

Sidang ini menghadirkan pihak pengadu, kuasa hukum pengadu, serta pihak teradu yang terdiri dari Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Zulhadri S.T., dan tiga anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, yakni Sabrima Putra, Bambang, dan Iskandar.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum KBB, Rediston Sirait, memaparkan pokok pengaduan terkait dugaan keberpihakan Bawaslu terhadap pasangan calon tertentu dalam Pilkada Bintan dan Pilkada Kepri 2024.

Menurut Rediston, Bawaslu Bintan diduga sengaja mengabaikan temuan pengawasan yang telah dilaporkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bintan Timur.

Baca Juga:  Dua Bandar Chip Higgs Domino Island Di Ringkus Polisi, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Salah satu dugaan pelanggaran yang disoroti adalah kegiatan peringatan HUT ke-60 Partai Golkar di Taman Relief Antam Kijang pada 20 Oktober 2024.

Acara tersebut dinilai memiliki unsur kampanye terselubung karena terdapat ajakan memilih pasangan calon tertentu, penyampaian visi-misi, serta pembagian doorprize yang melebihi batas ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua TP PKK dan Dekranasda Lingga Tinjau Posyandu Desa Benan, Dorong Percepatan Penurunan Stunting
ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus
Pemerintah Siapkan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional
Bandara Dabo Singkep Bagi-Bagi Cokelat dan Tumpeng, Sambut Harhubnas dengan Kejutan Manis
Sudah 3 Bulan Bus Sekolah Rusak, Siswa Marok Kecil Terpaksa Absen Sekolah
Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli
Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:48 WIB

Ketua TP PKK dan Dekranasda Lingga Tinjau Posyandu Desa Benan, Dorong Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 16 September 2025 - 15:08 WIB

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Selasa, 16 September 2025 - 14:08 WIB

Pemerintah Siapkan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 13:56 WIB

Bandara Dabo Singkep Bagi-Bagi Cokelat dan Tumpeng, Sambut Harhubnas dengan Kejutan Manis

Selasa, 16 September 2025 - 12:55 WIB

Sudah 3 Bulan Bus Sekolah Rusak, Siswa Marok Kecil Terpaksa Absen Sekolah

Berita Terbaru

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

Berita Harian Lingga

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:08 WIB