KBB Bintan Laporkan Bawaslu Bintan ke DKPP RI atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang disidangkan dalam sesi pemeriksaan pertama melalui Zoom Meeting, Pilkada Bintan | f. Ist

Laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang disidangkan dalam sesi pemeriksaan pertama melalui Zoom Meeting, Pilkada Bintan | f. Ist

Ihand.id – Bintan – Komunitas Bakti Bangsa (KBB) Kabupaten Bintan resmi melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang disidangkan dalam sesi pemeriksaan pertama melalui Zoom Meeting pada Rabu (12/02/2025).

Sidang ini menghadirkan pihak pengadu, kuasa hukum pengadu, serta pihak teradu yang terdiri dari Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Zulhadri S.T., dan tiga anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, yakni Sabrima Putra, Bambang, dan Iskandar.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum KBB, Rediston Sirait, memaparkan pokok pengaduan terkait dugaan keberpihakan Bawaslu terhadap pasangan calon tertentu dalam Pilkada Bintan dan Pilkada Kepri 2024.

Menurut Rediston, Bawaslu Bintan diduga sengaja mengabaikan temuan pengawasan yang telah dilaporkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bintan Timur.

Baca Juga:  PKKPR PT SPP Dinilai Tumpang Tindih, PP Lingga Desak Pemkab Lakukan Kajian Ulang

Salah satu dugaan pelanggaran yang disoroti adalah kegiatan peringatan HUT ke-60 Partai Golkar di Taman Relief Antam Kijang pada 20 Oktober 2024.

Acara tersebut dinilai memiliki unsur kampanye terselubung karena terdapat ajakan memilih pasangan calon tertentu, penyampaian visi-misi, serta pembagian doorprize yang melebihi batas ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB