Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati atau pidana mati dalam kasus peredaran narkotika. Hal itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023) lalu.

Jaksa menilai, Teddy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melalukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram, sesuai dakwaan alternatif pertama.

Baca Juga:  Pemkab. Lingga Sambut Kedatangan Mahasiswa MBKM FPIK UNRI

“Menyatakan terdakwa Irjen Teddy Minahasa bersama-sama dengan saksi Dody Prawiranegara, dan saksi Linda Pudjiastuti dalam bentuk rangkaian tindakan kerjasama yang erat dan kuat sehingga perbuatan yang dikehendaki bersama menjadi sempurna,” kata Jaksa.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga Serius Wujudkan Pengembangan IKM Sentra Kelapa
Safari Ramadan di Budus Merawang, Bupati dan Wabup Lingga Tebar Berkah untuk Warga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-14: Menguatkan Iman di Pertengahan Bulan Suci
Safari Ramadhan 1447 H di Bukit Harapan, Sekda Lingga Ajak Warga Maksimalkan Ibadah
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Sambut Kunjungan BPKP Kepri, Perkuat Fondasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-13: Momentum Mendekatkan Diri kepada Allah SWT
Dari Landasan Pacu ke Ladang Amal, Bandara Dabo Singkep Tebar Kepedulian di Ramadan 1447 H
Sentuhan Ramadhan di Batu Berlubang: Bupati Nizar dan Wabup Novrizal Bawa 35 Paket Sembako untuk Yatim dan Lansia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:23 WIB

Pemkab Lingga Serius Wujudkan Pengembangan IKM Sentra Kelapa

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:12 WIB

Safari Ramadan di Budus Merawang, Bupati dan Wabup Lingga Tebar Berkah untuk Warga

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:00 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-14: Menguatkan Iman di Pertengahan Bulan Suci

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:23 WIB

Safari Ramadhan 1447 H di Bukit Harapan, Sekda Lingga Ajak Warga Maksimalkan Ibadah

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:17 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lingga Sambut Kunjungan BPKP Kepri, Perkuat Fondasi Perencanaan dan Penganggaran 2026

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Lingga menggelar koordinasi percepatan pengembangan IKM Sentra Kelapa pada 4 Maret 2026. Fokus pada perizinan, aset, dan dukungan teknis guna mendorong ekonomi UMKM dan petani kelapa | f. Prokopim Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Serius Wujudkan Pengembangan IKM Sentra Kelapa

Rabu, 4 Mar 2026 - 23:23 WIB