Kapolsek Daik Lingga Beri Penjelasan Terkait Kasus Vandalisme di Kantor Desa Belungkur

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi vandalisme di kantor desa Belungkur oleh orang tak dikenal (foto: ist)

Aksi vandalisme di kantor desa Belungkur oleh orang tak dikenal (foto: ist)

Ihand.id – Belungkur – Kantor Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan setelah aksi vandalisme dilakukan oleh orang tak dikenal. Coretan-coretan di dinding depan kantor desa tersebut mengandung kata-kata yang mengecam dan menuntut Kepala Desa Arif Rapandi untuk mundur dari jabatannya.

Kapolsek Daik Lingga, Iptu Djawane Sariman, memberikan penjelasan terkait kasus ini. Dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Desa Belungkur, hadir berbagai pihak terkait seperti Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat setempat untuk bermusyawarah mengenai insiden tersebut.

Baca Juga:  Viral: Kantor Desa Belungkur Dicoreti Orang Tak Dikenal

“Kasus vandalisme ini masih dalam tahap lidik. Bangunan kantor desa ini adalah milik negara, bukan milik pribadi. Jika pelaku telah ditemukan, kami akan melakukan mediasi terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Iptu Djawane Sariman pada ihand.id, kamis (18/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi terkait untuk mempercepat proses penyelidikan dan diadili.

“Kami berharap pelakunya dapat segera ditemukan dan diadili. Harapannya agar tidak ada lagi hal yang meresahkan masyarakat dan menimbulkan kesalahpahaman antara masyarakat dan kelompok, sehingga tercipta kondisi yang aman dan damai,” tambahnya.

Coretan yang ditemukan di dinding depan kantor desa berisi tulisan yang cukup mengejutkan warga. Tulisan tersebut berbunyi, “Mundur Kades Arif Rapandi dari jabatan kades. Kami tidak mengakui lagi pemimpin seorang penzina dan zalim di dalam desa. Sok Alim ceramah, tapi tingkah lakunya kayak setan. Kami tidak mau punya pemimpin yang mendatangkan musibah buat desa. Rasulullah tidak menginginkan.”

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Arif Rapandi secara terbuka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Belungkur dan membuat surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Arif Rapandi juga mengakui bahwa informasi tentang keberadaannya di tempat hiburan malam beberapa waktu lalu adalah benar adanya.

Musyawarah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meredakan ketegangan di tengah masyarakat dan membangun kembali kepercayaan kepada aparat desa.

Pihak kepolisian dan pemerintah desa berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru