Kapolsek Daik Lingga Beri Penjelasan Terkait Kasus Vandalisme di Kantor Desa Belungkur

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi vandalisme di kantor desa Belungkur oleh orang tak dikenal (foto: ist)

Aksi vandalisme di kantor desa Belungkur oleh orang tak dikenal (foto: ist)

Ihand.id – Belungkur – Kantor Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan setelah aksi vandalisme dilakukan oleh orang tak dikenal. Coretan-coretan di dinding depan kantor desa tersebut mengandung kata-kata yang mengecam dan menuntut Kepala Desa Arif Rapandi untuk mundur dari jabatannya.

Kapolsek Daik Lingga, Iptu Djawane Sariman, memberikan penjelasan terkait kasus ini. Dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Desa Belungkur, hadir berbagai pihak terkait seperti Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat setempat untuk bermusyawarah mengenai insiden tersebut.

Baca Juga:  Viral: Kantor Desa Belungkur Dicoreti Orang Tak Dikenal

“Kasus vandalisme ini masih dalam tahap lidik. Bangunan kantor desa ini adalah milik negara, bukan milik pribadi. Jika pelaku telah ditemukan, kami akan melakukan mediasi terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Iptu Djawane Sariman pada ihand.id, kamis (18/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi terkait untuk mempercepat proses penyelidikan dan diadili.

“Kami berharap pelakunya dapat segera ditemukan dan diadili. Harapannya agar tidak ada lagi hal yang meresahkan masyarakat dan menimbulkan kesalahpahaman antara masyarakat dan kelompok, sehingga tercipta kondisi yang aman dan damai,” tambahnya.

Coretan yang ditemukan di dinding depan kantor desa berisi tulisan yang cukup mengejutkan warga. Tulisan tersebut berbunyi, “Mundur Kades Arif Rapandi dari jabatan kades. Kami tidak mengakui lagi pemimpin seorang penzina dan zalim di dalam desa. Sok Alim ceramah, tapi tingkah lakunya kayak setan. Kami tidak mau punya pemimpin yang mendatangkan musibah buat desa. Rasulullah tidak menginginkan.”

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Arif Rapandi secara terbuka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Belungkur dan membuat surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Arif Rapandi juga mengakui bahwa informasi tentang keberadaannya di tempat hiburan malam beberapa waktu lalu adalah benar adanya.

Musyawarah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meredakan ketegangan di tengah masyarakat dan membangun kembali kepercayaan kepada aparat desa.

Pihak kepolisian dan pemerintah desa berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB