Kapolsek Dabo Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Batu Kacang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dabo Singkep — Kapolsek Dabo Singkep, IPTU Maidir Riwanto, menggelar sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada para remaja di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Sabtu (24/08/2024).

Kapolsek Dabo Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Batu Kacang (foto: ist)

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Batu Kacang ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting desa.

Baca Juga:  Jumat Berkah: Polsek Dabo Salurkan Bansos Sembako dari Kapolda Kepri untuk Warga Singkep

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Batu Kacang, M. Suharkopeni, yang juga membuka kegiatan tersebut, Ketua BPD Batu Kacang, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, Kanit Binmas, Kanit Intelkam Polsek Dabo Singkep, Bhabinkamtibmas, serta para remaja dan perangkat desa setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, M. Suharkopeni menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kapolsek Dabo Singkep dalam memberikan penyuluhan yang sangat penting ini.

Ia berharap para remaja di Desa Batu Kacang dapat memahami dampak negatif dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, serta menjauhi perilaku-perilaku menyimpang yang merusak masa depan mereka.

IPTU Maidir Riwanto dalam penyampaiannya menekankan pentingnya menghindari perilaku kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

“Remaja di Desa Batu Kacang adalah generasi penerus bangsa yang memiliki masa depan cemerlang. Jangan sampai masa depan ini hancur karena kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Maidir Riwanto.

Ia juga menjelaskan bahwa kenakalan remaja bisa mencakup berbagai perilaku seperti kekerasan, pencurian, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan kriminal lainnya.

Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dari remaja dan dukungan dari keluarga serta masyarakat untuk mencegah hal-hal negatif tersebut.

Lebih lanjut, sosialisasi ini juga memberikan gambaran tentang berbagai faktor yang dapat menyebabkan kenakalan remaja, seperti lingkungan keluarga, pengaruh teman sebaya, media, dan kondisi sosial ekonomi.

Kapolsek Dabo Singkep menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja harus dimulai sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai positif, menjaga komunikasi terbuka, serta memberikan dorongan emosional dan dukungan profesional kepada para remaja.

Kegiatan sosialisasi ini berakhir pada pukul 13.30 WIB dalam suasana yang aman dan terkendali. Harapannya, melalui kegiatan ini, remaja di Desa Batu Kacang semakin waspada dan menjauhi segala bentuk kenakalan remaja dan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru