Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran | f. Kejati Kepri

Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran | f. Kejati Kepri

Kegiatan dipandu oleh Kasi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Kepri, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., bersama tim JPN lainnya, yakni Elan, S.H., M.H., M. Arief Yunandi, S.H., M.H., dan Rusmawar Dewi, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Hanjaya menjelaskan bahwa tugas JPN meliputi pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, hingga penyelamatan keuangan negara dari potensi kerugian.

Ia menegaskan, kehadiran Kejaksaan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga pencegahan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami mendorong seluruh perangkat desa agar tidak ragu berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara jika menemui kendala hukum dalam pengelolaan pemerintahan maupun pembangunan desa,” ujar Hanjaya.

Para kepala desa peserta sosialisasi menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai bahwa pendampingan dari JPN sangat membantu untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.

Baca Juga:  Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam pesannya, Kajati Kepri menekankan agar seluruh jajaran Cabjari Moro meningkatkan kinerja, menjaga soliditas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

“Setiap langkah kita akan dinilai masyarakat. Mari bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan terus bersinergi demi memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, dan khususnya masyarakat,” pungkas J. Devy Sudarso.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nizar Kawal Percepatan PSN Bauksit di Lingga, Investasi Strategis Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Kasus Pencabulan dan Kehutanan, Pastikan Tak Kembali Beredar
18 Titik di Lingga Masuk Survei Topografi KNMP, Ansar Ahmad Percepat Pembangunan KNMP
Wagub Kepri dan Bupati Lingga Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Desa Mepar, Harapan Baru bagi Pendidikan Anak Daerah
Pemkab Lingga dan BPMP Kepri Bahas Masa Depan Pendidikan, Fokus Tingkatkan Mutu dan Atasi Kendala di Lapangan
Wabup Lingga Hadiri Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan dan Investasi Daerah
AJI, PWI, PJS dan LMG Bersatu dalam Tim Media B pada Turnamen Mini Soccer Polres Lingga 2026
Media B Kalahkan Satlantas 3-1, Melaju ke Babak Berikutnya Turnamen Mini Soccer Polres Lingga CUP 2026
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:35 WIB

Bupati Nizar Kawal Percepatan PSN Bauksit di Lingga, Investasi Strategis Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:07 WIB

Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Kasus Pencabulan dan Kehutanan, Pastikan Tak Kembali Beredar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

18 Titik di Lingga Masuk Survei Topografi KNMP, Ansar Ahmad Percepat Pembangunan KNMP

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:57 WIB

Wagub Kepri dan Bupati Lingga Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Desa Mepar, Harapan Baru bagi Pendidikan Anak Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pemkab Lingga dan BPMP Kepri Bahas Masa Depan Pendidikan, Fokus Tingkatkan Mutu dan Atasi Kendala di Lapangan

Berita Terbaru