Ihand.id – Lingga – Dugaan praktik perjokian absensi pegawai negeri sipil (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga akhirnya mendapat respons dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga.
Oknum ASN yang disebut-sebut tidak masuk kerja selama dua tahun penuh namun tetap menerima gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara utuh, menjadi sorotan publik usai informasi itu mencuat ke permukaan.
Kepala Bidang Kedisiplinan dan Penghargaan BKPSDM Lingga, Budi Setiawan, saat dikonfirmasi Jumat (25/4/2025), mengaku belum mengetahui sebelumnya mengenai kasus ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun ia menegaskan akan segera melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami akan koordinasi dulu dengan kepegawaian di Barenlitbang dan segera konfirmasi ke lapangan,” ujarnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa sistem absensi secara teknis tidak menunjukkan kejanggalan, karena seluruh data kehadiran ASN tersebut terisi lengkap.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya