Ingat Surat Telegram Kapolri, Penerbitan SIM C Baru Cuma 100 Ribu dan Perpanjangan Cuma 75 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.🆔 – Dalam telegramnya Kapolri menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM selain pungutan biaya PNBP SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Baca Juga:  Presiden Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Putra Ridwan Kamil

Dalam telegram itu termaktub biaya penerbitan SIM C seperti Penerbitan SIM baru C, C I dan C II yaitu, Rp 100.000 dan Penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII yaitu, Rp 75.000.

Di dalam surat telegram juga dijelaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.

“Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan,” tulis telegram tersebut.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Joki Absen ASN di Barenlitbang Terkuak, BKPSDM: Ini Akan Jadi Catatan Serius Kami
Diduga Ada Joki Absen di Barenlitbang, 2 Tahun Tak Ngantor, Gaji dan Tunjangan Tetap Dapat, Halo BKPSDM?
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Mandiri dan Bertanggung Jawab
Transformasi Posyandu Dimulai, Tim Pembina Lingga Siapkan Lompatan Layanan Publik
Projo Lingga Tegas: Tak Ada Toleransi Terkait Disiplin, Dari Mulai Honorer Hingga ke Pimpinan OPD Akan Kami Pantau Bersama
Projo Lingga Dukung Penuh Langkah Tegas Bupati: ASN Duduk di Kedai Kopi Saat Jam Kerja, Detik Itu Juga VIRAL
BKPSDM Lingga Ancam Tindak Tegas ASN Tak Disiplin, Warga: Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!
Bupati Lingga Ancam Pecat ASN Indisipliner: “Dua Tahun Tak Ngantor, Absensi Jalan Terus!”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:33 WIB

Joki Absen ASN di Barenlitbang Terkuak, BKPSDM: Ini Akan Jadi Catatan Serius Kami

Jumat, 25 April 2025 - 16:12 WIB

Diduga Ada Joki Absen di Barenlitbang, 2 Tahun Tak Ngantor, Gaji dan Tunjangan Tetap Dapat, Halo BKPSDM?

Jumat, 25 April 2025 - 15:26 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Mandiri dan Bertanggung Jawab

Jumat, 25 April 2025 - 15:14 WIB

Transformasi Posyandu Dimulai, Tim Pembina Lingga Siapkan Lompatan Layanan Publik

Kamis, 24 April 2025 - 19:30 WIB

Projo Lingga Tegas: Tak Ada Toleransi Terkait Disiplin, Dari Mulai Honorer Hingga ke Pimpinan OPD Akan Kami Pantau Bersama

Berita Terbaru