Hutan Mangrove Desa Mamut Hampir Punah, Kades : Kita Sesalkan Kinerja Pihak Koperasi Dapur Arang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Usaha Panglong atau Dapur arang diwilayah Desa Mamut, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga berjalan lancar tanpa ada hambatan, diduga instansi terkait terkesan tutup mata, sehingga mengakibatkan sejumlah pengusaha panglong/dapur arang beroperasi dengan leluasa. Kayu bakau yang gundul tersebut berasal dari hutan lindung.

Hal ini diungkapkan Kades Mamut, Marjono kepada wartawan Rabu, 24/08/2022. “Kami dari pihak Desa mengaku sangat menyesalkan kinerja pihak perusahaan dan Koperasi yang terkesan tidak pernah koordinasi dengan pihak desa, terbuktinya pengusaha dapur arang yang sudah jelas merusak hutan negara secara bebas diwilayah kabupaten Lingga,” Lanjut Kades.

Baca Juga:  Gedung Baru UPT Puskesmas Daik Diresmikan, Pelayanan Kesehatan Masyarakat Semakin Optimal

Menurut Kades pengusaha/pemilik usaha dapur arang di Desa Mamut berkolasi di Pulau Petai bukan hanya merusak hutan lindung (hutan bakau) milik negara, Bahkan Pihak Pengusaha Panglong/Dapur arang tersebut telah merugikan pihak Desa karena hasil olahan/bahan baku arang bakau di Ekspor ke beberapa negara tentangga pihak Desa tidak pernah mengetahuinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka pun kerja tidak pernah melapor ke Rt terdekat setiap anggota yang masuk kerja ke lokasi dapur arang tersebut, apa lagi di saat bongkar arang untuk di Export, Kami pihak Desa tidak pernah tau berapa jumlah nakhoda yang berada di Kapal, berapa ton yang di muat arang dalam kapal tersebut, Seandainya ada sesuatu hal pasti larinye ke Desa, sementara pihak Desa tak pernah tau kinerja mereka seperti apa,” ucap Kades.

Baca Juga:  PCNU Lingga Gelar Tabligh Akbar Peringati Isra' Mi'raj 2025 dan Haul NU ke-102

Sampai saat ini kami dari pihak desa tidak pernah melihat selembar surat pun dari pihak pengusaha, seharus nya kami wajib memegang arsip bila mana suatu hari kami pihak desa di bisa menjelaskan apa bila ada pertanyaan dari pihak manapun.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran
Ketua DWP Kabupaten Lingga Ajak Keluarga Wujudkan Rumah Tangga Harmonis di Senayang
Kejutan Harhubnas 2025: Bandara Dabo Singkep Dapat Kue Ulang Tahun dari Komunitas LMG
Bandar Udara Dabo Singkep Rayakan Hari Perhubungan Nasional 2025 dengan Upacara, Bakti Sosial, dan Padat Karya
Ketua TP PKK dan Dekranasda Lingga Tinjau Posyandu Desa Benan, Dorong Percepatan Penurunan Stunting
ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:29 WIB

Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM

Rabu, 17 September 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran

Rabu, 17 September 2025 - 13:54 WIB

Ketua DWP Kabupaten Lingga Ajak Keluarga Wujudkan Rumah Tangga Harmonis di Senayang

Rabu, 17 September 2025 - 13:41 WIB

Kejutan Harhubnas 2025: Bandara Dabo Singkep Dapat Kue Ulang Tahun dari Komunitas LMG

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:21 WIB