Hutan Mangrove Desa Mamut Hampir Punah, Kades : Kita Sesalkan Kinerja Pihak Koperasi Dapur Arang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Usaha Panglong atau Dapur arang diwilayah Desa Mamut, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga berjalan lancar tanpa ada hambatan, diduga instansi terkait terkesan tutup mata, sehingga mengakibatkan sejumlah pengusaha panglong/dapur arang beroperasi dengan leluasa. Kayu bakau yang gundul tersebut berasal dari hutan lindung.

Hal ini diungkapkan Kades Mamut, Marjono kepada wartawan Rabu, 24/08/2022. “Kami dari pihak Desa mengaku sangat menyesalkan kinerja pihak perusahaan dan Koperasi yang terkesan tidak pernah koordinasi dengan pihak desa, terbuktinya pengusaha dapur arang yang sudah jelas merusak hutan negara secara bebas diwilayah kabupaten Lingga,” Lanjut Kades.

Baca Juga:  Parah, Belasan Pelajar SMA Keracunan Makanan

Menurut Kades pengusaha/pemilik usaha dapur arang di Desa Mamut berkolasi di Pulau Petai bukan hanya merusak hutan lindung (hutan bakau) milik negara, Bahkan Pihak Pengusaha Panglong/Dapur arang tersebut telah merugikan pihak Desa karena hasil olahan/bahan baku arang bakau di Ekspor ke beberapa negara tentangga pihak Desa tidak pernah mengetahuinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka pun kerja tidak pernah melapor ke Rt terdekat setiap anggota yang masuk kerja ke lokasi dapur arang tersebut, apa lagi di saat bongkar arang untuk di Export, Kami pihak Desa tidak pernah tau berapa jumlah nakhoda yang berada di Kapal, berapa ton yang di muat arang dalam kapal tersebut, Seandainya ada sesuatu hal pasti larinye ke Desa, sementara pihak Desa tak pernah tau kinerja mereka seperti apa,” ucap Kades.

Baca Juga:  Kapolda Kepri Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres Karimun dan Kapolres Lingga

Sampai saat ini kami dari pihak desa tidak pernah melihat selembar surat pun dari pihak pengusaha, seharus nya kami wajib memegang arsip bila mana suatu hari kami pihak desa di bisa menjelaskan apa bila ada pertanyaan dari pihak manapun.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB