Hutan Mangrove Desa Mamut Hampir Punah, Kades : Kita Sesalkan Kinerja Pihak Koperasi Dapur Arang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Usaha Panglong atau Dapur arang diwilayah Desa Mamut, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga berjalan lancar tanpa ada hambatan, diduga instansi terkait terkesan tutup mata, sehingga mengakibatkan sejumlah pengusaha panglong/dapur arang beroperasi dengan leluasa. Kayu bakau yang gundul tersebut berasal dari hutan lindung.

Hal ini diungkapkan Kades Mamut, Marjono kepada wartawan Rabu, 24/08/2022. “Kami dari pihak Desa mengaku sangat menyesalkan kinerja pihak perusahaan dan Koperasi yang terkesan tidak pernah koordinasi dengan pihak desa, terbuktinya pengusaha dapur arang yang sudah jelas merusak hutan negara secara bebas diwilayah kabupaten Lingga,” Lanjut Kades.

Baca Juga:  Pipa Transmisi Waduk Gemuruh Pecah, Pasokan Air Warga Terganggu

Menurut Kades pengusaha/pemilik usaha dapur arang di Desa Mamut berkolasi di Pulau Petai bukan hanya merusak hutan lindung (hutan bakau) milik negara, Bahkan Pihak Pengusaha Panglong/Dapur arang tersebut telah merugikan pihak Desa karena hasil olahan/bahan baku arang bakau di Ekspor ke beberapa negara tentangga pihak Desa tidak pernah mengetahuinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka pun kerja tidak pernah melapor ke Rt terdekat setiap anggota yang masuk kerja ke lokasi dapur arang tersebut, apa lagi di saat bongkar arang untuk di Export, Kami pihak Desa tidak pernah tau berapa jumlah nakhoda yang berada di Kapal, berapa ton yang di muat arang dalam kapal tersebut, Seandainya ada sesuatu hal pasti larinye ke Desa, sementara pihak Desa tak pernah tau kinerja mereka seperti apa,” ucap Kades.

Baca Juga:  Hadiri Majelis Talam Sehidang, Nizar : Bangkitkan Kembali Nuansa Melayu Tempo Dulu

Sampai saat ini kami dari pihak desa tidak pernah melihat selembar surat pun dari pihak pengusaha, seharus nya kami wajib memegang arsip bila mana suatu hari kami pihak desa di bisa menjelaskan apa bila ada pertanyaan dari pihak manapun.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!
Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar
Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar
Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik
Waspada Serangan Biawak ke Rumah: Ini Cara Efektif Mengatasi dan Mengantisipasinya
Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya
Muhammad Sani Waramadana dan Putri Mauludina Dinobatkan Sebagai Duta Genre Kabupaten Lingga 2025: Remaja Berbudaya Berencana Siap Membangun Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:47 WIB

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:32 WIB

Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar

Senin, 19 Mei 2025 - 20:19 WIB

Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:32 WIB

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:19 WIB

Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik

Berita Terbaru