Gubernur Ansar Resmi Lantik Ahdi Muqsith Sebagai Wakil Bupati Bintan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad atas nama Presiden RI Joko Widodo resmi melantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Jum’at (15/09/2023).

Ahdi Muqsith akan mendampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan sampai sampai selesai masa jabatannya setelah meraih 20 suara pada pemilihan oleh DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (24/8) yang lalu.

Ahdi dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3.3749 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bintan Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 8 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, mengucapkan selamat mengemban amanah untuk Ahdi Muqsith.

“Semoga pelantikan ini dapat mewujudkan Kabupaten Bintan sebagai rumah kita yang berkeadilan, berdaya saing dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtera” harapnya.

Gubernur Ansar mengatakan sejak pergantian nama Kabupaten Bintan yang dulunya bernama Kabupaten Kepulauan Riau, yang diubah pada tanggal 23 Februari 2006 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006, sudah ada 5 nama yang telah menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan.

Baca Juga:  100 Talam Sehidang Meriahkan Doa Bersama di Singkep Barat: Pelestarian Budaya dan Wujud Rasa Syukur

Yaitu yang pertama Mastur pada tahun 2005-2010, dilanjutkan dengan Khazalik pada tahun 2010-2015.  Kemudian pada tahun 2016-2021 dilanjutkan oleh Dalmasri Syam dan pada tahun 2021 dilanjutkan oleh Roby Kurniawan yang pada saat ini sudah menjadi Bupati Bintan Definitif.

“Kemudian pada hari ini akan dilantik Bapak Ahdi Muqsith, S.IP sebagai Wakil Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020” ucapnya.

Menurut Gubernur Ansar, pelantikan ini merupakan suatu apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri atas Surat Keputusan yang telah mendefinitifkan Wakil Bupati Bintan.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal tersebut merupakan suatu kebutuhan dikarenakan adanya perbedaan kewenangan dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Bintan” ungkap Gubernur Ansar.

Baca Juga:  Gubernur Kepri Kukuhkan Dewi Kumalasari sebagai Ketua TP-PKK 2025-2030, Fokus Wujudkan Asta Cita Nasional

Pasca pelantikan ini, Gubernur Ansar berharap kepada Wakil Bupati Bintan dan segenap jajaran pemerintah Kabupaten Bintan untuk segera bekerja menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan. Dimana pelaksanaan tugas pemerintahan terkait pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan terus bergulir dan berkelanjutan, serta tantangan dan hambatan akan datang silih berganti.

“Namun sebagai Wakil Bupati melalui peran strategis membantu Bapak Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bintan. Peran tersebut dilaksanakan dengan turut andil dalam memaksimalkan implementasi dari berbagai kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan untuk menjawab tantangan-tantangan yang ada, baik ekonomi, pembangunan manusia, kemiskinan dan menekan tingkat pengangguran demi kemajuan Kabupaten Bintan” tutupnya.

Turut hadir dalam acara ini Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia, Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Forkopimda Kepri, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekdakab Bintan Rony Kartika, Forkopimda Bintan, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala OPD Pemprov Kepri, serta undangan lainnya. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data
Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri
Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep
Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM
Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 16:57 WIB

Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep

Senin, 18 Mei 2026 - 15:28 WIB

Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi persiapan penilaian SPIP Tahun 2026 bersama BPKP Perwakilan Kepulauan Riau guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB